
Rapat Pembentukan Panitia Ujian Semester Ganjil Tapel 2021/2022 DI MAN Morowali

Ket:
(MAN Morowali) - Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Morowali, Munzir Idris di dampingi oleh Kepala Tata Usaha Hamzah Sonaru dan Wakil Kepala Madrasah Urusan Kurikulum Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Morowali gelar rapat pembentukan panitia ujian semester ganjil 2021/2022, kegiatan dilaksanakan di Aula Sekolah MAN Morowali, (19/11).
Dalam sambutannya Munzir Idris, menyampaikan bahwa rencana pelaksanaan semester ganjil jatuh pada tanggal 29 November 2021 sesuai kalender pendidikan tetapi diundur pelaksanaannya pada tanggal 30 November di sebabkan pada tanggal 29 tersebut adalah pelaksanaaan vaksinasi ke dua di MAN morowali.
Munzir, mengatakan bahwa persoalan penggandaan soal dan foto copy pada tahun tahun sebelumnya kita di Sekolah MAN Morowali mengalami kesulitan, tapi sekarang ini kita mempunyai fotocopy sendiri sehingga ada beberapa kemudahan-kemudahan yang bisa kita selesaikan terkait pelaksanaan semester ini.
Dia juga mengimbau kepada seluruh dewan guru agar melaksanakan kegiatan semester ini secara professional agar kita jauh lebih baik. Begitupun dengan waktu pengumpulan soal, penyetoran nilai, pengaturan ruangan harus disiplin supaya kita bisa pastikan bulan Desember semua anak anak harus terima rapor.
Sekarang ini kita masih berada pada pembelajaran seminormal maka untuk pengaturan ruangan dilaksanakan harus mengikuti protokol kesehatan. Semua guru dihimbau untuk menyelesaikan administrasi pembelajarannya sehingga ketika pelaksanaan ujian semester pada tanggal 30 November 2021 nanti semua sudah final, imbuh Munzir.
Diakhir sambutannya, Munzir menekankan kepada teman teman Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang akan berlibur, agar tanggal 02 Januari 2022 sudah kembali ke tempat tugas karena pada tanggal 03 Januari akan dilaksanakan upacara HAB di Kantor Kemenag Morowali. Pungkasnya.
Kegiatan rapat ini ikuti seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan MAN Morowali.
By. Maida
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029