
Kakanwil Kemenag Ulyas:Penyuluh Agama Penerang Di Masyarakat
Ket:
Palu (Kemenag Sulteng)- Penyuluh Agama merupakan penerang di masyarakat. karena penyuluh merupakan garda terdepan dan menjadi teladan di masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kakanwil Kemenag Sulteng Ulyas Taha, saat membuka kegiatan Pengarusutamaan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan bagi Penyuluh Agama Islam yang dilaksanakan di Hotel Santika, Senin (1/11/2021).
Menurut Ulyas, Pengarusutamaan yaitu sebuah strategis yang dilakukan secara terarah dan sistematis dalam rangka untuk implementasi moderasi beragama.
"Sebagai bagian keluarga besar Kementerian Agama, Penyuluh harus mengawal sampai kebawah apa yang menjadi visi misi dan program Kementerian Agama" jelasnya.
Olehnya melalui kegiatan ini Penyuluh Agama diberikan wawasan terhadap moderasi beragama dan wawasan kebangsaan untuk memberikan penyuluhan di tengah-tengah masyarakat, ujarnya.
Semoga kegiatan ini dapat menambah wawasan para penyuluh agama dalam memberikan pembinaan, dan mengarahkan apabila ada yang berbeda ditempat itu, maka kalianlah yang mengarahkan supaya tidak menimbulkan kegaduhan dimasyarakat, harapnya.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bimais Kanwil Kemenag Prov. Sulteng, dan di ikuti oleh penyuluh Agama Islam baik PNS maupun Non PNS yang berada di lingkungan Kota Palu dan Kabupaten Sigi.
- 1 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 2 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029
- 3 SE Sekjen Nomor 182 Tahun 2025 tentang Gerakan Penanaman Satu Juta Pohon Matoa
- 4 SE Sekjen 8 Tahun 2025 tentang Kerja Pegawai Kementerian Agama
- 5 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN Tahap II TA 2024