
Kakanwil Kemenag Ulyas:Penyuluh Agama Penerang Di Masyarakat
Ket:
Palu (Kemenag Sulteng)- Penyuluh Agama merupakan penerang di masyarakat. karena penyuluh merupakan garda terdepan dan menjadi teladan di masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kakanwil Kemenag Sulteng Ulyas Taha, saat membuka kegiatan Pengarusutamaan Moderasi Beragama dan Wawasan Kebangsaan bagi Penyuluh Agama Islam yang dilaksanakan di Hotel Santika, Senin (1/11/2021).
Menurut Ulyas, Pengarusutamaan yaitu sebuah strategis yang dilakukan secara terarah dan sistematis dalam rangka untuk implementasi moderasi beragama.
"Sebagai bagian keluarga besar Kementerian Agama, Penyuluh harus mengawal sampai kebawah apa yang menjadi visi misi dan program Kementerian Agama" jelasnya.
Olehnya melalui kegiatan ini Penyuluh Agama diberikan wawasan terhadap moderasi beragama dan wawasan kebangsaan untuk memberikan penyuluhan di tengah-tengah masyarakat, ujarnya.
Semoga kegiatan ini dapat menambah wawasan para penyuluh agama dalam memberikan pembinaan, dan mengarahkan apabila ada yang berbeda ditempat itu, maka kalianlah yang mengarahkan supaya tidak menimbulkan kegaduhan dimasyarakat, harapnya.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bimais Kanwil Kemenag Prov. Sulteng, dan di ikuti oleh penyuluh Agama Islam baik PNS maupun Non PNS yang berada di lingkungan Kota Palu dan Kabupaten Sigi.
- 1 Logo Kemenag ASRI
- 2 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 3 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 4 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 5 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025