
Jelang Tahun Baru 2022, KaKanKemenag Hadiri Zikir Bersama Yang Di Gelar Pemda Parimo

Ket:
Parigi(Kemenag Sulteng), Kepala Kankemenag Parimo Muslimin hadiri acara zikir bersama dalam rangka mengakhiri tahun 2021 dan menyambut tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Jumat 31 Desember 2021 di Rumah jabatan Bupati.
KaKanKemenag yang di temui usai acara mengatakan bahwa kegiatan ini di gelar oleh pemda Parimo guna mengajak masyarakat untuk memperbanyak doa, berzikir memohon keselamatan kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar di berikan ketentraman, kemudahan menjalani kehidupan di tahun 2022.
"Kita patut apresiasi dan bersyukur atas inisiatif Bupati Parigi Moutong, sehingga dipenghujung tahun kita semua berdoa sekaligus mendapatkan siraman rohani untuk menjadi bekal dalam menghadapi tahun 2022."
Sementara itu Bupati Parigi Moutong H Samsurizal Tombolotutu mengucapkan terima kasih kepada Profesor Zainal Abidin yang telah memberikan pesan pesan agama yang mengajak umat Islam, diakhir penghujung tahun agar melakukan intropeksi diri, kembali melihat diri masing masing, melakukan evaluasi, penilaian terhadap diri pribadi tentang apa yang kurang dalam diri untuk diperbaiki dan apa yang sudah baik di dalam diri dipertahankan atau lebih ditingkatkan lagi.
"Mudah mudahan di tahun 2022 apa yang telah disampaikan pak Kiyai tadi kita ingat untuk kita jadikan pegangan dalam menjalani kehidupan di tahun 2022," ajak Samsurizal
Kegiatan tersebut juga dimaksudkan agar masyarakat tidak terlalu berbuat hal-hal yang eforia dalam menyambut tahun baru, lebih baik kita berdoa agar semua musibah khususnya wabah covid 19 cepat berlalu dari negeri kita.(Ahdal)
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya