
6 Februari 2023 0:0:0
220
MAN Tolitoli Gelar Rapat Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Tahun 2023

Ket:
MAN Tolitoli (Kemenag Sulteng) -Kepala Madrasah MAN Tolitoli Mengadakan rapat rencana kerja dan anggaran Madrasah tahun 2023, yang di selenggarakan pada hari senin,6 Februari 2023 di ruang Aula MAN Tolitoli.
Sebagai Pemimpin Rapat kali ini, Kepala Urusan Tata Usaha (TU), Arwin Datuamas. membacakan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 304 Tahun 2023 tentang perubahan atas keputusan Direktur Jenderal pendidikan Islam nomor 6601 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan bantuan operasional pada Madrasah Tahun anggaran 2023.
Muhammad AY Rumi dalam sambutannya mengatakan bahwa sebuah perencanaan harus disusun secara sistimatis, struktur dan akuntabel agar pembangunannya bisa terlaksana secara maksimal dan program-program yang sudah tersusun akan terealisasi.
Kamad menjelaskan dari point satu sampai tujuh transformasi digital tentang Komitmen yang di bangun, pengembangan kemampuan, mengasah/ menguasai IT regulasi yang ada, etika ASN dan PTSP melayani dengan sistim sesuai SOP.
Harapan kamad agar Pengelola keuangan untuk bekerja serius dan perhatian serius agar memahami regulasi terkait dengan keuangan, dan jangan lupa selalu jalin kerjasama dengan mengamalkan jurus ampuh tiga K yaitu komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi.
Selain itu, pengelolaan keuangan negara juga harus mengikuti ketentuan dan menghasilkan output dan outcome, yang efektif sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dan ini harus di kelola oleh SDM yang kompoten, profesional, disertai pedoman yang jelas sesuai dengan azas tata kelola keuangan yang baik, pungkasnya.
Rapat di hadiri Kamad, Wakamad, Ketua Komite, Guru, JFU dan JFT MAN Tolitoli, dimulai pada pukul 14.00 - 16.00 WIT.
Tags:
-
Editor: Zidiarman
Fotografer: -
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029