
Kakankemenag Morowali Lepas Jenazah ASN dengan Penuh Penghormatan

Ket: Kakankemenag Morowali, Marwiah, lepas jenazah almarhumah Salma, Senin (24/3/2025).
Morowali (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Morowali, Marwiah, melepas jenazah almarhumah Salma/Saleh, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kemenag Morowali, dengan penuh duka dan penghormatan. Almarhumah meninggal dunia di bulan suci Ramadan, bulan penuh pengampunan.
Dalam sambutannya, Marwiah menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. "Kepergian almarhumah adalah kehilangan besar bagi keluarga dan juga bagi kami di Kemenag Morowali. Semoga Allah mengampuni segala dosa-dosa beliau dan menerima segala amal ibadahnya," ujarnya.
Jenazah dimakamkan di Kota Palu pada Senin, 24 Maret 2025. Kakankemenag turut serta dalam prosesi pemakaman sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhumah yang telah mengabdi di lingkungan Kemenag Morowali.
Kepergian almarhumah meninggalkan kesan mendalam bagi rekan-rekan sejawat. Banyak yang mengenang beliau sebagai sosok ASN yang berdedikasi tinggi, baik hati, dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Doa dan dukungan terus mengalir dari keluarga besar Kemenag Morowali, berharap agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan.
Momen ini juga menjadi pengingat akan pentingnya kebersamaan dan dukungan antarpegawai di lingkungan Kemenag, terutama dalam menghadapi musibah. Kakankemenag mengajak seluruh jajaran untuk terus mendoakan almarhumah dan mengambil pelajaran dari perjalanan hidupnya sebagai insan yang bermanfaat bagi sesama. Semoga almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan.


- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029