
Rakor Madrasah, Kakanwil Kemenag : Akreditasi Madrasah Tolok Ukur Kapasitas SDM dan Sanpras

Ket:
Luwuk (Kemenag Sulteng) - Rapat Koordinasi Teknis Program Pendidikan Madrasah Kanwil Prov. Sulawesi Tengah dan penantanganan MOU Akreditasi Madrasah bersama Badan akreditasi Nasional (BAN) Prov. Sulawesi tengah. Di hadiri seluruh Kakankemenag dan kepala madrsah 13 kab/kota dan Kepala BAN DR. H. Ghazali Lemba. Di Swiss Bellinn Luwuk. Selama 3 hari Di buka oleh Kakanwil Kemenag Sulteng Drs. H. Ulyas Taha, M.Pd.
Kakanwil menegaskan akan pentingnya akreditasi madrasah. Akreditasi madrasah menjadi tolak ukur seluruh komponen yang ada, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta sarana dan prasarana. Untuk itu, mengelola madrasah di butuhkan keteladanan, leadership yang baik, serta manajerial.
Seorang Kepala madrasah harus mempunyai kapasitas dan kapabilitas. Yang menjadi pandangan masyarakat untuk menilai seberapa baik madrasah, memberi kepercayaan mendidik anak-anak mereka.
Kepala madrasah harus mampu di banggakan. Dengan Rakor, akan menghasilkan komitmen yang sama. Untuk itu,dalam duduk bersama di butuhkan review, koreksi, dan penguatan. Secara terbuka.
Kabid Penmad DR. H. Kiflin, M.Pd.I mengungkapkan penandatanganan MOU menjadi sejarah baru. Untuk itu Layanan kepada masyarakat harus lebih baik. Dan akreditasi adalah kunci perbaikan kualitas madrasah.
Kepala kantor Kemenag Banggai Drs. H. Ma’sum, MM sangat berterima kasih dan mempercayakan Rakor madrasah di laksanakan di kota Luwuk. Semoga menghasilkan hal-hal terbaik untuk Kemenag. Terkhusus Kemenag Prov. Sulawesi tengah untuk terus berprestasi di kancah Nasional dan Internasional.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H