
DHARMA WANITA PERSATUAN KANKEMENAG PARIGI MOUTONG GELAR KAJIAN TAFSIR AL QURAN TIAP HARI JUMAT

Ket:
Parigi (Humas Kemenag),- Sebagai bentuk implementasi program kegiatan bidang sosial budaya Dharma Wanita Persatuan DWP Kankemenag Kab. Parigi Moutong untuk Tahun 2020, adalah dengan melaksanakan kegiatan Majelis Ta'lim secara rutin setiap Hari Jum'at pada pukul 16.00-17.30 Wita di Masjid Al-Ikhlas Kankemenag Parimo.
Hj. Hikmah Tomodu selaku Ketua DWP mengungkapkan bahwa nama majelis Taklim ini adalah MT Al-Ikhlas Putri Kankemenag Kab. Parigi Moutong.
Ada beberapa materi yang menjadi pembahasan pada kegiatan tersebut, seperti kajian tafsir maudhu'i (tafsir kontemporer) yang membahas segala macam tema berdasarkan masalah yang ditemukan untuk dijadikan pembahasan dan dikaji berdasarkan Al-Qur'an dan Al-Hadits dengan menggunakan metode tafsir maudhu'i.
Ketua DWP Kemenag Parimo menuturkan kajian ini lebih menarik minat dan rasa penasaran para anggota untuk menggali informasi apapun dari Al-Qur'an dan Al-Hadits.
Adapun penanggung jawab dan pembina MT ini adalah Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (BIMAIS) serta Penyuluh Agama Islam Fungsional, Umi Masruroh sebagai ujung tombak pemandu kajian tafsir maudhu'i menyampaikan bahwa pembahasan dan penentuan tema kajiannya dihimpun dari masukan dan saran para pengurus ataupun anggota MT dalam setiap pertemuan.
Sehingga tema untuk pertemuan berikutnya sudah dapat dijadikan bahan kajian oleh setiap anggotanya saat di rumah untuk selanjutnya dibahas pada pertemuan yang telah ditentukan.
Kegiatan MT diawali dengan Pembukaan, Pembacaan Asmaul Husna, Pembacaan QS. Yaasiiin dan Ceramah Agama dan Tanya Jawab serta Penutup yang masing-masing dipandu oleh Petugas yang secara bergantian dipimpin oleh anggotanya.
Anggota Majelis Taklim ini terdiri dari gabungan Pengurus dan anggota DWP, Karyawati serta Guru-Guru di lingkungan Kankemenag Kab. Parigi Moutong.(Ahdal/Umi)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029