Logo
2 Februari 2023 0:0:0 333

Kakankemenag Morowali Serahkan Sertifikat Wakaf

Ket: H. Asat Latopada, S.Ag Kakankemenag Morowali Menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada pimpinan Pondok Pesantren Tahfidz al-Qur’an Nurul Hufadzh Rabu (1/2/23).


Morowali (Kemenag Morowali) – Kepala Kankemenag Kabupaten Morowali, H. Asat Latopada, S.Ag, didampingi Plt. Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Mahadin, S.HI. menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada pimpinan Pondok Pesantren Tahfidz al-Qur’an Nurul Hufadzh, di Kantor Kemenag Morowali, Rabu (1/2/23).

H. Asat  menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada pimpinan Pondok Pesantren Tahfidz al-Qur’an Nurul Hufadzh, Ust. Supardi Patu, S.HI. Sertifikat yang diserahkan yaitu Sertifikat Tanah Wakaf  Pondok Pesantren Tahfidz al-Qur’an Nurul Hufadzh Desa Wosu Kec. Bungku Barat Kabupaten Morowali. Sertifikat  Nomor : 00007/2022 an. Nazhir : Yayasan Nurul Huffazh Morowali.

Dalam arahannya Asat menyampaikan Semoga nahzir bisa mengemban amanah dari wakif dengan baik. Bisa mengelola sesuai peruntukannya untuk kepentingan umat dan masyarakat. pesannya saat menyerahkan sertifikat kepada nahzir.

Asat mengatakan bahwa tanah-tanah wakaf tersebut sudah aman dimata hukum dan agama, karena telah resmi memiliki sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Karena apabila belum bersertifikat, akan berpotensi menimbulkan sengketa dikemudian hari. Tutupnya.

Sementara itu Plt. Penyelenggara Zakat Wakaf Mahadin, menyampaikan bahwa Percepatan sertifikasi tanah wakaf ini merupakan salah satu program prioritas dari Kementerian Agama dalam rangka pengamanan aset wakaf yang ada di masyarakat baik berupa masjid, musholla, sarana pendidikan maupun yang terkait dengan sosial kemasyarakatan.

Pengamanan tanah wakaf melalui sertifikat menjadi sesuatu yang signifikan. Sertifikat tanah wakaf penting dilakukan untuk menghindari konflik, agar aset yang telah diwakafkan ini tidak digugat kembali oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut turut menjadi saksi penyerahan sertifikat tanah wakaf yaitu Kasi PHU yang juga sebagai Plt. Penyelenggara zakat dan wakaf, Kasi Bimas Islam, Muhtadi beserta staf.

By. Humas Morowali

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

TAUTAN TERKAIT

Beranda

Download Informasi Penting

PPID

Permohonan Data

Chat Kami

IKUTI KAMI
Statistik Pengunjung
👤 User Aktif (Realtime)
0
📅 Total Hari Ini 135
🗓️ Total Bulan Ini 23,574
🌍 Total Keseluruhan 178,623

Delay data User Aktif (10 detik - 1 menit)

Delay data Total (1 jam - 24 jam)



2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex