Kanwil Kemenag Sulteng Gelar Kegiatan Pengembangan Manajemen Masjid di Kota Palu
Ket: Kabid Bimais memberikan sambutan pada kegiatan
PALU (KEMENAG ),– Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyelenggarakan kegiatan strategis bertajuk "Peran Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Dalam Pengembangan Manajemen Masjid Zona 1 Kota Palu". Acara ini dilaksanakan pada Sabtu, 29 November 2025, bertempat di Aula Kanwil Kemenag Sulteng.
Ketua Panitia, Taufik Abd. Aziz, S.Ag, melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti dengan antusiasme yang tinggi, melibatkan 130 peserta yang merupakan Pengurus Masjid utusan dari 40 Masjid se-Kota Palu.


Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Dr. H. Junaidin, MA yang hadir mewakili Kepala Kanwil Kemenag Sulteng. Dalam sambutannya, Junaidin menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki peran yang sangat vital karena bersentuhan langsung dengan kehidupan beragama, khususnya agama Islam.
“Masjid memiliki peran yang sangat penting dalam upaya membentuk manusia yang shalih dan berakhlakul karimah,” ujar Junaidin.
Ia juga menjelaskan mengenai pembentukan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) oleh Kementerian Agama. Pembentukan BKM bertujuan untuk memastikan adanya peran pemerintah di dalam aktivitas rumah ibadah. “Dalam artian, pemerintah memiliki kontribusi di dalam kesejahteraan dan pengembangan masjid,” tegasnya.
Junaidin kemudian merincikan peran strategis BKM yang meliputi:
Pengelolaan manajemen masjid, Penyusunan visi, misi, dan program kerja masjid, Pengaturan administrasi, keuangan, dan inventarisasi Tata kelola sumber daya serta Pengembangan Standard Operating Procedure (SOP) untuk berbagai kegiatan masjid.
Untuk memastikan transfer ilmu yang komprehensif, kegiatan ini diisi oleh dua pemateri utama. Materi pertama disampaikan oleh Drs. H. Awaludin, MM dari Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Sementara materi kedua disampaikan oleh Dr. H. Junaidin, MA, yang merupakan Kepala Bidang Bimas Islam Kemenag Sulteng.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengurus masjid dalam mengelola masjid secara profesional, sehingga fungsi masjid sebagai pusat peradaban umat dapat lebih optimal.
By: (*Hasbianto )