
Hilal Tidak Terlihat di Sulteng, 1 Ramadhan Jatuh Pada 12 Maret 2024

Ket: Kakanwil Kemenag Sulteng memantau Hilal dari menara BMKG diDesa Marana didampingi Kabid Bimas Islam Kemenag Sulteng dan Kepala Kemenag Kab/Kota
Palu (Kemenag Sulteng) - Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Rukyatul Hilal 1 Ramadan 1445 H yang dilaksanakan oleh Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Sulteng bekerjasama dengan BMKG Palu, dan Hilal 1 Ramadhan 1445 H tidak terlihat di Desa Marana Kab. Donggala. Kegiatan ini bertempat di gedung Menara Hilal BMKG di desa Marana Kab. Donggala, Ahad, 11/3/2024
Kakanwil Kemenag Sulteng, H. Ulyas Taha dalam arahannya mengatakan bahwa kegiatan Rukyatul Hilal ini merupakan suatu kesepakatan dan menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk melakukannya.
H. Ulyas Taha menghimbau agar menginformasikan pada masyarakat terhadap apa yang kita lakukan untuk memberikan gambaran dan keyakinan pada masyarakat bahwa apa yang akan mereka lakukan itu adalah sesuatu yang telah dilakukan oleh kita yang menjadi perwakilan mereka dan menambah keyakinan mereka.
H. Ulyas Taha menyampaikan hasil Hisab dan Rukyat ini akan dilaporkan ke Kemenag pusat sebagai bahan penentuan 1 Ramadhan yang akan dibahas dalam sidang itsbat di Kemenag RI.
Kakanwil Kemenag sulteng menghimbau seluruh masyarakat Sulteng menunggu hasil sidang itsbat dari Kemenag RI yang akan dilaksanakan pada malam ini juga pukul 19.00 wita.
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa pemerintah menetapkan 1 Ramadhan 1445 H jatuh pada selasa, 12 Maret 2024. Ketetapan ini disampaikan Menag dalam konferensi pers usai memimpin Sidang Itsbat (penetapan) Awal Ramadhan 1445, Ahad (10/3/2024).
Menurut Menag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. "Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Hisab Rukyat Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di berada di atas ufuk dengan ketinggian antara - 0° 20‘ 01“ (-0,33°) sampai dengan 0° 50‘ 01“ (0,83°)," kata Menag.
"Dengan sudut elongasi antara 2 derajat 15 menit 53 detik sampai dengan 2 derajat 35 menit 15 detik," sambung Menag.
Artinya, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Ramadan 1445 H, belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Diketahui, pada 2021 Menteri Agama anggota MABIMS menyepakati kriteria baru yaitu tinggi hilal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Dengan posisi demikian, lanjut Menag, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi oleh pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.
Sebelumnya, hasil Rukyatul Hilal di Marana menghadirkan penjelasan hisab dari Lajnah Falakiah Madinatul Ilmi Dolo yang berkesimpulan bahwa hilal belum memenuhi kriteria imkanur rukyah MABIMS dan penjelasan BMKG bahwa tinggi hilal 0 derajat 11 menit sehingga potensi Hilal tidak terlihat di Marana
Kegiatan ini dihadiri oleh Biro Kesra Gubernur Sulteng, Pengadilan Agama Sulteng, Pengadilan Agama Kab. Donggala, Lajnah Falakiah Madinatul Ilmi Dolo dan Kepala Kemenag Kota Palu, Kab. Parigi Moutong, Kab. Sigi, MUI Sulteng, Kepala KUA, ormas Islam Alkhairaat, Muhammadiyah dan ormas Islam lainnya.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H