
Menag: Tanpa Toleransi Tidak Ada Kerukunan

Ket: Kakanwil membacakan sambutan HAB ke-75
Palu (Kemenag Sulteng) - Tanpa toleransi tidak ada kerukunan, demikian ungkapan Menag RI Yaqut Colil Qoumas dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kakanwil Kemenag Prov. Sulteng Rusman Langke, pada upacara peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke 75, Selasa 5 Januari 2021.
Toleransi dan kerukunan antarumat beragama dilakukan dengan tanpa mengusik akidah dan keimanan masing-masing pemeluk agama, ungkapnya.
Menurut Menag, pengembangan toleransi dan kerukunan antar umat beragama merupakan karya bersama para tokoh agama, para Menag dan Aparatur Kemenag dari masa ke masa.
Olehnya di usia 75 tahun Kementerian Agama ini, mari kita memaknai segala prestasi yang telah dicapai dan menempatkannya sebagai momentum untuk menebalkan niat dan motivasi dalam mencapai yang lebih baik lagi di masa mendatang, tuturnya
“Kementerian Agama memberikan anugerah penghargaan dan apresiasi kepada seluruh elemen umat beragama tanpa membedakan satu sama lain, atas dukungan, sinergi dan kebersamaannya mengawal tugas-tugas Kementerian Agama,” jelasnya.
Mari jadikan agama sebagai inspirasi pembangunan bangsa dan negara. Dan mari kita senantiasa berdoa semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, melimpahkan rahmat, taufiq dan ampunannya kepada kita semua, dan semoga pandemi covid-19 segera berlalu,” ujar Kakanwil menutup sambutan Menag.
Hari Amal Bakti (HAB) yang jatuh pada tanggal 3 Januari 1946, tahun ini diperingati pada hari Selasa 5 Januari 2021, sesuai edaran dari Sekjen Kemenag RI. Peringatan HAB dilaksanakan secara sedehana dan diikuti oleh seluruh ASN Kanwil Kemenag Sulteng, bertempat di halaman Kanwil Kemenag Sulteng. Kemenag Sulteng tidak melaksanakan perayaan HAB seperti tahun-tahun sebelumnya mengingat masa Pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
By. San/Lis
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029