
Kemenag Donggala Lakukan MoU Dengan BAN S/M Prov. Sulteng

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, memberikan sambutan dan menanda tangani nota kesepahaman dengan Badan Akreditasi Nasional Provinsi Sulteng
Donggala (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin memberikan sambutan dan menanda tangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah (BAN S/M) Provinsi Sulawesi Tengah, di aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Donggala, senin (11/7-2022)
Menurut Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah(BAN S/M) Provinsi Sulawesi Tengah, H. Gazali Lembah, mengungkapkan salah satu tujuan akreditasi adalah memberikan gambaran tingkat kinerja sekolah yang dijadikan sebagai alat pembinaan, pengembangan dan peningkatan sekolah baik dari segi mutu, efektifitas, efesiensi, produktivitas dan inovasinya..
Kemudian hasil akreditasi suatu lembaga pendidikan mempunyai beberapa manfaat yaitu sebagai acuan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di sekolah, sebagai bahan masukan untuk pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga sekolah, pendorong motivasi peningkatan kualitas sekolah secara gradual.
Selain sekolah yang berkualitas, sekolah yang terakreditasi juga mendapat dukungan dari pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta, terangnya.
Olehnya itu, akreditasi adalah sebuah kegiatan pengakuan dan penilaian terhadap suatu lembaga pendidikan tentang kelayakan dan kinerja suatu lembaga pendidikan yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah, dan hasilnya berbentuk pengakuan peningkatan kelayakan, dengan berusaha merobah dari akreditasi C menjadi akreditasi B dan akreditasi B dirubah menjadi akreditasi A, untuk mencapai hal tersebut perlu pendamping dari badan akreditasi, ujarnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Kakankemenag Donggala, H. Rusdin mengatakan bahwa Kementerian Agama di Sulawesi Tengah yang sudah melakukan MoU dengan Badan Akreditasi Nasional Sulawesi Tengah, baru dua yaitu Kemenag Kota Palu dan Kemenag Kabupaten Donggala, dengan adanya MoU ini, Kakankemenag merespon dengan positif dan menghimbau kepada Kepala Madrasah untuk mensosialisasikan di sekolahnya.
Selain itu, akreditasi dilakukan untuk beberapa tujuan dan manfaat dan juga mempunyai hasil berupa sertifikat peringkat terakreditasi yang bisa diklarifikasikan menjadi tiga A, B dan C yang masing-masing, mempunyai nilai amat baik, baik dan cukup.
Kegiatan tersebut, dihadiri oleh Ketua Badan Akreditasi Kabupaten Donggala, Syahrul Aman, Ketua Pokjawas, Muh. Veldi Tohopi, Para Pengawas Madrasah dan Para Kepala Madrasah.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H