- Kontributor
12 Juli 2022 0:0:0 234

Kemenag Donggala Lakukan MoU Dengan BAN S/M Prov. Sulteng

Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, memberikan sambutan dan menanda tangani nota kesepahaman dengan Badan Akreditasi Nasional Provinsi Sulteng


Donggala (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin memberikan  sambutan dan menanda tangani Nota Kesepahaman  (MoU) dengan   Badan Akreditasi Nasional  Sekolah/ Madrasah (BAN S/M) Provinsi Sulawesi Tengah, di aula Pusat Layanan Haji dan  Umrah Terpadu (PLHUT) Kemenag Donggala, senin (11/7-2022)

Menurut  Ketua  Badan Akreditasi Nasional  Sekolah/ Madrasah(BAN S/M) Provinsi  Sulawesi Tengah, H. Gazali Lembah, mengungkapkan salah satu tujuan akreditasi adalah memberikan gambaran tingkat kinerja sekolah yang dijadikan sebagai alat pembinaan, pengembangan dan peningkatan sekolah baik dari segi mutu, efektifitas, efesiensi,  produktivitas dan  inovasinya..

Kemudian hasil akreditasi suatu lembaga pendidikan  mempunyai  beberapa manfaat yaitu sebagai acuan  dalam upaya meningkatkan  mutu pendidikan di sekolah, sebagai bahan masukan untuk pemberdayaan dan pengembangan  kinerja warga sekolah,  pendorong motivasi peningkatan kualitas  sekolah secara gradual.

Selain sekolah yang berkualitas, sekolah yang  terakreditasi  juga mendapat  dukungan dari pemerintah, masyarakat,  maupun sektor swasta, terangnya.

Olehnya itu, akreditasi  adalah sebuah kegiatan pengakuan dan penilaian terhadap suatu lembaga pendidikan tentang kelayakan dan kinerja suatu lembaga pendidikan yang dilakukan oleh  Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah, dan hasilnya berbentuk pengakuan peningkatan kelayakan, dengan berusaha merobah dari akreditasi  C  menjadi  akreditasi B dan akreditasi  B dirubah menjadi  akreditasi  A, untuk mencapai hal tersebut perlu  pendamping dari badan akreditasi, ujarnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Kakankemenag Donggala, H. Rusdin mengatakan  bahwa Kementerian  Agama di Sulawesi Tengah  yang sudah melakukan MoU dengan Badan Akreditasi  Nasional Sulawesi Tengah, baru  dua yaitu Kemenag Kota Palu dan Kemenag Kabupaten Donggala, dengan adanya MoU ini, Kakankemenag merespon dengan  positif  dan  menghimbau kepada Kepala Madrasah untuk  mensosialisasikan  di sekolahnya.

Selain itu, akreditasi dilakukan untuk  beberapa tujuan dan manfaat  dan juga  mempunyai hasil  berupa sertifikat  peringkat terakreditasi   yang bisa diklarifikasikan  menjadi  tiga  A, B dan C  yang masing-masing, mempunyai  nilai  amat baik, baik dan cukup.

Kegiatan tersebut, dihadiri oleh  Ketua Badan Akreditasi Kabupaten Donggala, Syahrul Aman, Ketua Pokjawas, Muh. Veldi Tohopi, Para Pengawas Madrasah dan Para Kepala Madrasah.

Tags: -

Editor: Zidiarman
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex