
MTsN 2 Kota Palu Kurban Tujuh Ekor Sapi

Ket:
Palu(Kemenag Sulteng),Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Palu pada hari Raya Idul Adha Tahun ini 1441H/2020 melaksanakan penyembelihan hewan kurban sebanyak tujuh Ekor Sapi.
Penyembelihan dilaksanakan selama dua hari di mulai hari kedua yaitu hari Sabtu empat Ekor dan hari Ahad tiga Ekor. Kepala MTsN 2 Kota Palu H. Muh. Syamsu Nursi, S.Pd.I., MM menyerahkan ke tujuh ekor sapi kepada Panitia Pelaksana selaku Ketua ibu Hj. Hasmiyah didampingi guru dan Staf pegawai untuk menerima dan dilaksanakan penyembelihan di halaman Madrasah.
H.M.Syamsu Nursi menyatakan bahwa perayaan Idul Kurban yang setiap tahunnya dilaksanakan dan telah diprogramkan tahun 2020 ini. "Alhamdulillah, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya keluarga besar MTsN 2 Palu menyembelih empat ekor. Di tahun ini Alhamdulillah meningkat menjadi tujuh ekor sapi, yang dibagi dalam tujuh kelompok dari Guru dan staf JFU yang berniat melaksanakan kurban di Hari Raya IdulĀ Adha Tahun 1441H/2020 M.
Berkat kerja sama serta niat teman teman guru dan pegawai dilingkungan Madrasah yang taat dan patuh pada perintah Agama sehingga dari awal telah berniat untuk berkurban, kebersamaan ini terlihat hampir seluruh ASN yang ada di MTsN 2 Palu tahun ini melaksanakan kurban yang dibagi dalam tujuh kelompok dari setiap orang menyerahkan uang sebanyak 2.000.000 dikumpul kepada Panitia kurban yang telah dibentuk oleh Kepala Madrasah jau hari sebelum pelaksanaan hari Raya Idul Adha tiba, ujar Syamsu.
Hasil dari daging sapi yang telah dipotong dibagikan kepada yang berhak menerima yaitu siswa Madrasah yang tidak mampu yang telah didata oleh Panitia dan masyarakat yang berada di sekitaran Madrasah yang masuk dalam kategori kurang mampu sehingga dari seluruhnya dapat tersalurkan sesuai dengan target yang sudah di tetapkan oleh Panitia pelaksana, tuturnya.
Penulis:(Ms/Hms)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029