- Kontributor
29 November 2022 0:0:0 155

KTU Kemenag Morut Lalu Akroman Japar: Menjaga Persatuan dan Kesatuan Adalah Harga Mati

Ket:


Morut(Kemenag Sulteng),- Menjaga persatuan dan kesatuan adalah harga mati. Demikian disampaikan Lalu Akroman Japar, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Morowali Utara ketika tampil sebagai narasumber pada kegiatan Kemah Lintas Agama, Senin (28/11/2022). Kegiatan yang berlangsung di lokasi taman wisata Pantai Desa Ungkea, Kecamatan Petasia Timur itu diikuti 110 peserta dari kalangan Islam, Kristen dan Hindu dari 10 Kecamatan se-Kabupaten Morowali Utara. Selain Kasubbag TU, hadir pula Bupati Morowali Utara, Ketua FKUB dan Kabag Binmas Polres Morut sebagai pembicara.

Menyampaikan tema Mewujudkan Toleransi Beragama dan Kepercayaan dalam Mebangun Kesatuan Bangsa, Lalu Akroman memaparkan konsep toleransi sebagai konsep moderen untuk memggambarkan sikap saling menghormati dan saling bekerjasama di antara kelompok-kelompok masyarakat yang berbeda baik secara etnis, bahasa, budaya, politik maupun agama. Toleransi merupakan konsep agung dan mulia yang sepenuhnya menjadi bagian organik dari ajaran agama-agama termasuk agama Islam.

Namun, lanjut Kasubbag TU, toleransi beragama bukanlah untuk saling melebur dalam keyakinan, Bukan pula untuk saling bertukar keyakinan di antara kelompok-kelompok agama yang berbeda. Ada batas-batas bersama yang boleh dan tidak boleh dilanggar. Inilah esensi toleransi, yaitu masing-masing pihak mengendalikan diri dan menyediakan ruang untuk saling menghormati keunikannya masing-masing tanpa merasa terancam keyakinan maupun hak-haknya.

Berbicara mengenai kerukunan, mantan Kepala KUA ini mengatakan, ada tiga konsep kerukunan. Yaitu, kerukunan intren umat beragama, kerukanan antar umat yang berbeda agama dan kerukunan antar pemuka umat beragama dengan pemerintah.

Kenyataannya, konsep toleransi dan kerukunan masih mengalami hambatan dalam pengamalannya. Fanastisme yang dangkal, cara-cara agresif dalam dakwah agama yang ditujukan kepada orang yang beragama, pendirian tempat ibadah tanpa mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pengaburan nilai-nilai ajaran agama antara suatu agama dengan agama lain, juga munculnya berbagai sekt dan paham keagamaan karena kurangnya memahami ajaran agama dan peraturan pemerintah dalam hal kehidupan beragama menjadi hal-hal penghambat toleransi dan kerukunan.

Oleh karena itu, Kasubbag TU menjabarkan karateristik toleransi yang harus dimiliki dan ditampilak oleh setiap pemeluk agama. Diantaranya, kerelaan hati karena kemuliaan dan kedermawanan, kelapangan dada karena kebersihan dan ketakwaan, kelemahlembutan karena kemudahan, muka yang ceria karena kegembiraan, rendah diri dihadapan kaum muslimin bukan karena kehinaan, mudah dalam berhubungan sosial tanpa penipuan dan kelalaian serta menggampangkan dalam berdakwah ke jalan Allah tanpa basa-basi.

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex