
Kakankemenag Launching Program Manasik Haji Bagi Usia Lanjut Sehat Nyaman dan Istitaah (MANULA SEHATI)

Ket: Kakankemenag, H. Nasruddin L. Midu, didampingi Kasi PHU, H. Burhan Munawir pada kegiatan Launching Program Manula Sehati di Kemenag Kota Palu
Palu (Kemenag Sulteng) - Kantor Kementerian Agama Kota Palu terus meningkatkan pelayanan kepada jemaah yang akan melaksanakan Ibadah Haji. Salah satunya dengan memberikan manasik kepada jemaah usia lanjut. Program MANULA SEHATI (Manasik Haji Usia Lanjut, Sehat Nyaman dan Istitaah) diluncurkan Kepala Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu H Nasruddin L Midu, di Aula Kantor Kemenag Kota Palu, Ahad (13/11/2022).
Kakankemenag H Nasruddin L Midu, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa program "Manula Sehati" merupakan bentuk pelayanan seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) kepada calon jamaah haji yang sudah lanjut usia dengan cara melakukan manasik haji langsung ke rumah jamaah haji lansia yang ada di Kota Palu.
Ia mengatakan, pelaksanaan manasik haji merupakan satu ikhtiar, usaha untuk membentuk kemandirian jamaah melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji di tanah suci secara independen.
“Program yang di luncurkan seksi PHU Kemenag Kota Palu ini, perlu di apresiasi karena memberikan pelayanan jemput bola langsung ke rumah calon jamaah haji. lebih lanjut kakankemenag menyampaikan bahwa kita perlu mensyukuri dengan adanya regulasi baru yang menghapus batasan umur 65 tahun buat calon jamaah haji,” ujar Nasruddin.
Lebih Lanjut dikatakan, kesempatan tersebut perlu dipergunakan sebaik-baiknya dengan memaksimalkan waktu yang masih panjang ini, untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin dengan cara menjaga kesehatan dan melakukan praktek dan bimbingan manasik haji.
“Kemenag Kota Palu melalui seksi PHU siap untuk memberikan pelayanan manasik haji kepada seluruh calon jamaah haji Kota Palu. Pasalnya ini merupakan komitmen kami Kemenag, agar seluruh calon jamaah haji bisa Mandiri dalam hal pelaksanaan Ibadah haji nantinya di Mekkah maupun di Madinah,” jelasnya.
Sementara itu, Kakankemenag juga menjawab pertanyaan beberapa peserta tentang apakah akan ada kenaikan biaya haji tahun depan atau tidak, Beliau menjawab bahwa kita masih menunggu hasil rapat antara kementerian agama dan DPR RI terkait hal itu.
Diakhir sambutannya, Kakankemenag Nasruddin berpesan kepada seluruh calon jamaah haji agar mempergunakan dan mengikuti program "Manula Sehati" dengan sebaik-baiknya. “Kemenag Kota Palu melalui seksi PHU akan memberikan layanan yang maksimal dan kenyamanan bagi Jamaah haji usia lanjut,” pesan Nasruddin.
Kesempatan yang sama Kepala Seksi PHU, H. Burhan Munawir mengucapkan banyak terima kasih kepada Kakankemenag H Nasruddin L Midu, atas dukungannya terhadap program Manula Sehati ini, bahkan Beliau siap untuk turun langsung Bersama-sama dengan Seksi PHU ke rumah calon jamaah lanjut usia untuk memberikan manasik haji.
Selain itu, Burhan menyampaikan bahwa program ini akan dilakukan di seluruh Kecamatan di kota Palu dan kita di seksi PHU sudah mempunyai data terkait dengan jamaah haji yang sudah masuk usia lanjut yang menjadi sasaran utama program "Manula Sehati".
“Seluruh calon jamaah haji usia lanjut yang hadir di acara launching program Manula Sehati ini sudah sepakat bahwa terkait dengan tempat dan waktu pelaksanaannya di berikan sepenuhnya dan pengaturannya kepada calon jamaah haji, dan seksi PHU akan menunjuk koordinator setiap Kecamatan untuk kegiatan tersebut, yang rencananya dilaksanakan mulai hari Senin yang akan datang,” ungkapnya.
Kepala Seksi PHU Kemenag Kota Palu, berharap semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan sebagai upaya dalam mendekatkan dan memberikan pelayanan bimbingan manasik haji yang maksimal kepada masyarakat,” harap Burhan.
Penulis Kasman
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029