Logo
18 Januari 2020 0:0:0 564

Pembinaan Guru dan ASN MTs Alkhaeraat Kelurahan Baru

Ket:


(Inmas Kemenag Tolitoli). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli yang diwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah H. Lasinrang Bersama Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sarina Unok membuka dan sekaligus membawakan materi pada kegiatan pembinaan guru dan ASN di MTs Alkhaeraat Kelurahan Baru Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli pada Sabtu, (18/1/2020).

Dalam arahan dan sekaligus materinya Kasi Pendidikan Madrasah H. Lasinrang mengatakan bahwa guru adalah tenaga pendidik yang profesional yang memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Selain itu ,seorang guru juga diharapkan mampu mengubah sikap dan perilaku seorang anak agar dapat memiliki budi pekerti dan akhlak yang mulia serta menanamkan ilmu pengetahuan kepada siswa siswinya.

Lanjut Lasinrang dalam materinya membahas tentang Peraturan Menteri Agama (PMA) No 11 Tahun 2019 tentang Juknis pemberian Tunjangan kinerja pegawai pada Kementerian Agama. Yang mana PMA ini merupakan peraturan pelaksanaan dari peraturan Presiden nomor 130 tahun 2018 tentang tunjangan pegawai dilingkungan Kementerian Agama.

Sementera  itu Kasubbag TU Sarina Unok membawakan materinya tentang  tata cara pengisian apliksasi Sistem Informasi Elektronik ASN (SIEKA) mulai dari masuk kehalaman Web, pengisian Username dan Password, profile ASN dan kemudian selanjutnya mengisi kegiatan pekerjaan mulai dari tahunan, bulanan serta harian.

Tags: -

Editor: Humas Lilis
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

TAUTAN TERKAIT

Beranda

Download Informasi Penting

PPID

Permohonan Data

Chat Kami

IKUTI KAMI
Statistik Pengunjung
👤 User Aktif (Realtime)
4
📅 Total Hari Ini 171
🗓️ Total Bulan Ini 4,902
🌍 Total Keseluruhan 150,284

Delay data User Aktif (10 detik - 1 menit)

Delay data Total (1 jam - 24 jam)



2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex