
Manasik Haji Tingkat Kecamatan di Gelar di Zona 1

Ket:
Parigi(Inmas Kemenag). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong menggelar manasik haji pada zona 1 yakni Kecamatan Parigi, Parigi Barat, Parigi Utara, Parigi Selatan, Torue Dan Sausu.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kasubbag Tata Usaha KanKemenag Parmout H Mappeasse didampingi Kepala Seksi Penyelenggara Haji Dan Umrah H Sudirman Tjora di Butik AlIffah Parigi, Rabu 10 Juli 2019.
H Mappeasse dalam sambutannya mengatakan bahwa Bimbingan Manasik Haji kepada Para Calon Jamaah Haji adalah untuk memantapkan pengetahuan tentang menunaikan ibadah haji yang mandiri, berkualitas dan menjadi Haji yang Mabrur.
Jamaah diharapkan bisa mandiri dalam berbagai hal yang menyangkut ibadah haji.
CJH diminta untuk selalu menjaga kesehatan serta selalu berdoa kepada Allah SWT agar diberikan kekuatan yang prima.
H Mappeasse menambahkan CJH juga selalu menjaga kebersamaan, saling bahu membahu kepada sesama jamaah dalam proses menunaikan ibadah haji
Menjaga persatuan dan kerukunan serta kesopanan baik antar sesama Jamaah dari Indonesia maupun dengan jamaah dari negara lain selama berada di Arab Saudi.
Adapun pelaksanaan bimbingan manasik haji di ikuti 83 orang CJH yang terdiri dari Kecamatan Parigi 41 orang, Parigi tengah 2 orang, Parigi Barat 3 orang, Parigi Utara 1 orang, Parigi Selatan 21 orang, Torue 8 orang dan Kecamatan Sausu 7 orang.
Bimbingan Pemantapan Manasik Haji dilaksanakan selama Delapan 8 kali pertemuan, dengan model materi dan praktek.(ahdal)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H