Atasi Stunting, Kakankemenag Banggai Laut Sampaikan Peran Kemenag
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut Riatman A. Nursin hadir sebagai Narasumber pada kegiatan Workshop KB dan Percepatan Penurunan Stunting yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan PPKB Provinsi Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan PPKB Kabupaten Banggai Laut, bertempat di Hotel Carrabella, Kamis (09/02/23).
Stunting adalah kondisi keterlambatan pertumbuhan fisik yang disebabkan oleh kurang gizi dan ganguan perkembangan selama masa kanak-kanak, menyikapi hal tersebut untuk mengurangi stunting, dilakukan upaya-upaya yang terintegrasi dan berkesinambungan, seperti memperbaiki akses air bersih dan sanitasi, mempromosikan pola makan sehat dan gizi yang baik serta meningkatkan kesadaran dan akses informasi pada layanan kesehatan.
Kakankemenag Riatman mengatakan bahwa Kemenag merupakan salah satu mitra kerja dengan Dinas Kesehatan dalam rangka membina keluarga yang bahagia dan sejahtera mempunyai tugas yaitu Pertama. menyampaikan informasi dan pengetahuan tentang program KB dan pentingnya gizi bagi pertumbuhan anak kepada masyarakat
Kedua. membantu melakukan pendampingan dan pelatihan bagi para mitra kerja dalam program KB agar dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik, Ketiga. menyediakan tenaga profesional untuk membantu pelaksanaan program KB dan penurunan stunting, Keempat. melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program KB dan penurunan stunting untuk memastikan keberhasilannya.
"Dengan adanya tugas dan fungsi ini, Kemenag memiliki peran sangat penting dalam program KB dan penurunan stunting untuk berkomitmen membantu mengatasi masalah stunting dan mewujudkan masyarakat yang sehat dan bahagia" ungkapnya
Selanjutnya, Kakankemenag menuturkan, Kementerian Agama memiliki peran dalam memastikan bahwa program KB dan penurunan stunting dapat dilaksanakan secara efektif dan diterima oleh masyarakat
"Peran tersebut dilaksanakan melalui program tahunan Kemenag dengan melakukan bimbingan pra nikah bagi catin dan usia remaja sekolah, imunisasi dan kursus catin saat mendaftarkan pernikahan serta menyiapkan tenaga profesional di KUA Kecamatan" tandasnya
Ia juga mengungkapkan, beberapa peran yang dapat dilakukan oleh mitra kerja diantaranya penyediaan pelayanan KB bagi masyarakat yang membutuhkan, membantu menjalankan pendampingan dan pelatihan, memantau dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program KB dan penurunan stunting serta membantu meningkatkan kapasitas masyarakat dan tenaga profesional.
"Mitra kerja memiliki peran penting dalam program KB dan penurunan stunting dengan memperluas akses dan partisipasi masyarakat dalam program KB, serta membantu meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya KB dalam upaya mengurangi stunting. selain itu, mitra kerja juga dapat memfasilitasi akses informasi dan layanan KB serta membantu mengatasi hambatan dan isu-isu stigma yang mungkin muncul dalam masyarakat" imbuhnya (MH)
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama