Kakanwil Kemenag Sulteng Lantik 12 Kepala KUA di Kabupaten Sigi
Ket: foto bersama seteleh pelantikan
Sigi(Kemenag Sulteng),Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, H. Junaidin, melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sigi. Pelantikan berlangsung secara daring dan luring di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sigi, Senin (24/8/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut merupakan bagian dari penataan serta penyegaran organisasi di lingkungan Kementerian Agama, sekaligus sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat di Kabupaten Sigi.
Sebanyak 12 Kepala KUA mendapat amanah untuk memimpin dan memberikan pelayanan keagamaan pada sejumlah wilayah kerja di Kabupaten Sigi. Mereka diharapkan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat.
Adapun 12 Kepala KUA yang dilantik yaitu :
- Bambang Suryadi, S.Sy., M.H. — Kepala KUA Kec Dolo
- Dr. Zaid, S.Sos.I., M.H. — Kepala KUA Kec Gumbasa
- Drs. Irham Lapola — Kepala KUAKec Dolo Selatan
- Heri Ahmadi Thamrin, S.Fil.I., M.H. — Kepala KUA Kec Kulawi Selatan
- Hisyam Godal, S.H., M.H. — Kepala KUA Kec Marawola Barat
- Ilham, S.Ag. — Kepala KUA Kulawi
- Lutfi, L.C. — Kepala KUA Tanambulava
- Mohamad Safei, S.Ag. — Kepala KUA Dolo Barat
- Muslimin, S.Ag. — Kepala KUA Nokilalaki
- Nasruddin Alip, S.Ag. — Kepala KUA Kinovaro
- Sofyan Dimanan, S.Ag., M.Pd.I. — Kepala KUA Marawola
- Syaiful Anshari, S.H.I. — Kepala KUA Pipikoro
Dalam arahannya, Kakanwil Kemenag Sulteng, H. Junaidin, menekankan pentingnya membangun rasa memiliki terhadap KUA. Menurutnya, KUA bukan sekadar kantor tempat menjalankan tugas kedinasan, tetapi harus menjadi rumah bersama yang hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Bukan sekadar kantor untuk bekerja, KUA adalah rumah bersama masyarakat,” pesan H. Junaidin.
H. Junaidin juga mengingatkan bahwa KUA tidak hanya identik dengan urusan pernikahan. Seiring berkembangnya tugas dan fungsi KUA, lembaga tersebut memiliki peran yang lebih luas dalam memberikan berbagai pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
“Kalau dulu kesannya datang ke KUA hanya untuk menikah, KUA memiliki tugas dan fungsi yang lebih banyak dalam memberikan pelayanan keagamaan untuk masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, KUA harus mampu hadir sebagai pusat pelayanan keagamaan yang terbuka dan mudah dijangkau masyarakat. Pelayanan tersebut mencakup pembinaan keluarga, bimbingan dan penyuluhan keagamaan, pemberdayaan masyarakat, penguatan moderasi beragama, serta berbagai layanan keagamaan lainnya sesuai dengan tugas dan fungsi KUA.
Karena itu, para Kepala KUA yang baru dilantik diharapkan tidak hanya fokus pada pelayanan administratif, tetapi juga aktif membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, penyuluh agama, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.
Kakanwil menegaskan bahwa keberadaan KUA harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Untuk itu, setiap Kepala KUA dituntut mampu menciptakan suasana pelayanan yang ramah, profesional, transparan, dan berintegritas.
Ia juga berpesan agar amanah jabatan yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya. Jabatan, menurutnya, bukan sekadar sebuah kedudukan, tetapi merupakan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendukung terwujudnya kehidupan keagamaan yang harmonis.
Pelantikan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sigi, H. Lutfi Yunus, bersama Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Isnaeni, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Azhar, serta Kepala Seksi Pendidikan Islam, Sarina Unok.
Kehadiran jajaran pimpinan dan pejabat struktural Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sigi tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap proses penataan organisasi sekaligus penguatan pelayanan keagamaan di wilayah Kabupaten Sigi.
Dengan dilantiknya 12 Kepala KUA tersebut, diharapkan pelayanan keagamaan di Kabupaten Sigi semakin kuat dan merata. KUA di masing-masing wilayah diharapkan mampu menjadi garda terdepan Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan, pembinaan, dan pendampingan kepada masyarakat.