
Kakankemenag Buka Kegiatan Penyuluhan Hukum Di MTsN 2 Tolitoli

Ket:
Tolitoli (Kemenag Sulteng). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Muchlis, membuka kegiatan Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Tolitoli dengan mengusung tema Penerapan Nilai-nilai Revolusi Mental ASN Pada Aspek Hukum yang bertempat di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Tolitoli, Rabu (21/10).
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Muchlis mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan di MTsN 2 Tolitoli ini merupakan bagian dari bentuk kerjasama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli dengan Kejaksaan Negeri Tolitoli yang dilakukan pada hari Selasa 5 maret 2019 tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dan hukum lainnya.
Muchlis berharap kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, karena dengan penyuluhan hukum ini kita bisa mengisi mental dengan berbagai informasi dan pengetahuan tentang hukum.
“Kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Tolitoli merupakan komitmen Kantor Kemenag Tolitoli agar dapat dilaksanakan diseluruh madrasah negeri yang ada di Kabupaten Tolitoli”,ungkap Muchlis.
Muchlis juga mengajak kepada seluruh Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama untuk menanamkan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama. “dari lima nilai budaya tersebut yang paling utama adalah Integritas yaitu keselarasan antara hati, pikiran, perkataan dan perbuatan yang baik dan benar”, jelasnya.
Kegiatan penyuluhan ini menghadirkan dua nara sumber dari Kejaksaaan Negeri Tolitoli yaitu Junaidy Kasi Intelejen dan Kuncoro Kasi Perdata dan tata usaha Negara.
Penyuluhan yang berlangsung selama satu hari ini diikuti sebanyak 30 orang peserta yang kesemuannya merupakan guru dan pelaksana pada Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Tolitoli. kegiatan ini tetap berpedoman pada protokol kesehatan yakni menggunakan masker dan menjaga jarak. (Suherman).
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029