
15 Peserta Ikuti Seleksi Petugas Haji Kabupaten Tolitoli Tahap I

Ket: Kepala Kemenag Tolitoli, Moh. Taslim memberikan arahan dalam pelaksanaan Seleksi Computer Assisted Test (CAT) PPIH Kabupaten Tolitoli.
Tolitoli (Kemenag Sulteng) - Sebanyak 15 peserta yang lolos verifikasi tahap pertama mengikuti seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tahun 1446 H/2025 M Tahap I di Kabupaten Tolitoli.
Seleksi yang dilaksanakan di MAN Tolitoli ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), digelar serentak dengan pelaksanaan di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli, Moh. Taslim, yang didampingi Plt. Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Salam. P. Daimarinu, serta Kepala MAN Tolitoli, Muhammad A.Y. Rumi.
Dalam arahannya, Moh. Taslim menegaskan bahwa proses rekrutmen ini adalah langkah awal untuk memilih pelayan terbaik bagi jemaah haji dari daerah asal masing-masing.
"Ibadah haji adalah panggilan Allah. Namun, untuk mendapatkan kesempatan tersebut, diperlukan usaha dan doa. Salah satu usahanya adalah mengikuti seleksi ini," ujarnya.
Taslim juga menyampaikan harapannya agar pelaksanaan seleksi tersebut berjalan lancar dan tepat sasaran.
"Semoga hari ini menjadi hari bahagia bagi para peserta. Mereka yang terpilih diharapkan mampu menjalankan amanah ini dengan baik, mulai dari pemberangkatan hingga pemulangan jemaah," katanya.
“Kami berharap kegiatan ini dapat mencetak petugas haji yang profesional dan andal dalam melayani jemaah, sehingga mereka menjadi bagian penting dalam kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji tahun mendatang,” tandasnya.
Kabupaten Tolitoli mendapat alokasi dua jenis layanan, yakni PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi, dengan tugas mencakup Ketua Kloter, Pembimbing Haji, dan Transportasi. Dari total 31 pendaftar, terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum, hanya 15 orang yang memenuhi syarat verifikasi tahap pertama.


- 1 KMA 141 TAHUN 2025 TENTANG BIAYA PERJALANAN IBADAH HAJI REGULER TAHUN 1446 H/2025 M
- 2 Keputusan Menteri Agama No 142 Tahun 2025 tentang Juknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih 1446 H/2025 M
- 3 Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat
- 4 Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat
- 5 Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat