- Kontributor
14 Desember 2019 0:0:0 682

Kemenag Sulteng laksanakan JAMARAH 2019

Ket: Kakanwil kemenag Sulteng (kanan) saat membuka kegiatan JAMARAH 2019 di Hotel Palu Golden (14/12). Foto: Isra


Palu (PHU Kemenag Sulteng)— Sejak tahun lalu (2018) Jagong Masalah Umrah dan Haji yang disingkat JAMARAH digelar oleh Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) pada Kanwil di 34 Provinsi se-Indonesia. Kegiatan yang dikemas serius tapi santai ini, menghadirkan para pejabat PHU baik dari pusat maupun daerah serta perwakilan dari berbagai instansi dan lembaga.

Tahun ini, Bidang PHU Kemenag Sulteng melaksanakan JAMARAH pada Sabtu (14/12/2019), dengan mengangkat tema; Inovasi Menuju Profesionalisme Layanan Haji dan Umrah.

Sekitar pukul 08.00 WITA, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah membuka kegiatan yang diikuti 100 peserta di Palu Golden Hotel. Peserta kegiatan JAMARAH di Palu berasal dari Pemerintah Provinsi Sulteng, Dinas Kesehatan Sulteng, Pejabat di Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Kankemenag se-Sulteng, Kepala Seksi PHU se-Sulteng, Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Umrah (FK KBIHU) dan KBIHU se-Suteng, Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia (FKAPHI) se Sulteng, Kepala KUA se-Kota Palu, Awak Media Cetak dan Media Elektronik se-Sulteng, Mahasiswa dan Pelajar di Kota Palu.

Kepala Seksi Sistem Informasi Haji, Abdul Haris, yang didapuk sebagai Ketua Panitia Kegiatan ini, mengungkapkan bahwa JAMARAH Sulteng sedianya akan dihadiri oleh pejabat dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

“Awalnya Kami mengharapkan Bapak Dirjen dan pejabat eselon II yang menjadi narasumber tetapi karena sedang ada kegiatan penting di Bali maka narasumber JAMARAH di Palu menghadirkan Kakanwil Kemenag Prov. Sulteng, Kepala Biro Keseosmas Sulteng, Kasubdit Advokasi Haji dan Kabid PHU." jelasnya.

Wawan Junaedi  yang menjabat sebagai Kasubdit Advokasi Haji, Direktorat Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI dalam materinya mengekspose tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Umrah Menurut Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019.

“Dibutuhkan manajemen perhajian yang kita sebut didalam penyelenggaraan Haji kita adalah Total Quality Manajemen atau Manajemen Mutu Terpadu. Di dalam Undang Undang kita akan fokus pada manajemen Haji berbasis komitmen lintas Lembaga, Fokus pada Jamaah, Fokus Fakta dan Data, Inovasi Berkelanjutan, Serta Partisipasi semua individu” tutur Wawan.

Wawan juga mengungkapkan berbagai inovasi layanan haji yang dilakukan Ditjen PHU. Tercatat sedikitnya ada delapan inovasi yang dijelaskan, dan terkait penyelenggaraan haji,

"Manajemen Penyelenggaraan Haji Reguler Versi UU 8 Tahun 2019 meliputi Perencanaan, Pengorganisasian, Pelaksanaan, Evaluasi dan Pelaporan,” imbuhnya.

Selain itu, Wawan juga menambahkan kabarnya oleh pak Menteri Agama, Pemerintah Arab Saudi akan menambah 60.000 MCK. “karena MCK ini menjadi salah satu masalah, dari sinilah banyak jemaah Haji Kita yang tumbang. Hasil Riset Kita, banyak Jemaah yang takut minum air Karena minimnya fasilitas MCK yang disediakan oleh Pemerintah Arab Saudi, sehingga banyak jemaah kita yg mengalami Dehidrasi. “Pungkasnya. (ig/lis).

 

Tags: -

Editor: Lilis Basira
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex