Kakanwil mulai hari ini ASN kerja dari rumah diperpanjang sampai 21 April 2020

Ket: Kakanwil Kemenag Sulteng Rusman Langke
Palu,- Kebijakan kerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama diperpanjang sampai 21 April 2020.
Awalnya, kebijakan itu berakhir pada Selasa (31/3/2020).
" Ya, mulai hari ini diperpanjang sampai 21 April 2020 " kata Kakanwil Kemenag Sulteng Rusman Langke di hubungi via telepon.(30/3).
Selama dalam tenggang waktu pelaksanaan bekerja di rumah, pegawai tidak diizinkan bepergian keluar daerah atau mudik. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona, ujarnya.
Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2020 ini merupakan perubahan atas Surat Edaran sebelumnya yang mengatur WFH hingga 31 Maret 2020, kata Rusman.
Penyesuaian SE dilakukan setelah mencermati perkembangan penyebaran COVID-19 akhir-akhir ini yang semakin meluas dan berbagai kebijakan baru terkait dengan sinergi untuk menghambat penyebaran virus tersebut, serta dalam upaya untuk melaksanakan physical distancing dan memprioritaskan kesehatan serta keselamatan pegawai tuturnya.
Selama WFH, pegawai juga dapat mengedukasi masyarakat sekitar untuk menjaga jarak fisik (physical distancing) dan tidak mudik. Terkait layanan dan koordinasi, agar bisa dilakukan secara online dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Surat Edaran ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan sampai 21 April 2020, dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi, pungkasnya.
( Humas )
- 1 SE SEKJEN No 29 Tahun 2025 tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kemenag
- 2 Pengumuman Seleksi Calon Anggota BAZNAS Periode 2025–2030
- 3 Pengumuman dan Pemanggilan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain (PDJL)
- 4 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 5 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.