
Tingkatkan Kualitas Madrasah, Kakankemenag Dan

Ket: Kakankemenag (baju putih) bersama Kamad MAN IC Gorontalo
Palu (Kemenag Sulteng) --- Kakankemenag Nasruddin L. Midu, bersama para Kepala Madrasah Negeri se-Kota Palu melakukan studi tour ke Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia (MAN IC) Gorontalo. Rabu (17/03).
Saat dihubungi via WhatsApp Nasrrudin mengatakan studi ini merupakan upaya pengembangan kualitas madrasah.
“Berdialog bersama kepala MAN IC yang masih muda dan energik, saling sharing terkait pengelolaan MAN IC Gorontalo,” ungkapnya.
Menurut Nasruddin hal yang pertama yang disampaikan oleh Kamad MAN IC antara lain pentingnya membangun kebersamaan dan kedisiplinan di lingkungan madrasah.
Lembaga pendidikan yang didirikan oleh Presiden ketiga BJ. Habibie tersebut mewajibkan semua aktifitas madrasah baik tenaga pendidik , siswa harus disiplin dan memiliki persamaan persepsi didalam pengembangan madrasah.
“Kemudian yang kedua, seperti yang biasa saya sampaikan dalam pertemuan adalah keikhlasan tenaga pendidik. Peran guru itu menjadi penting dalam pengembangan madrasah kearah yang lebih baik kedepan,” tutur Nasruddin.
“Jadi kedisiplinan, keikhlasan dan menghadirkan ruhnya (spirit) guru itu amat penting dalam pengembangan madrasah, itu salah satu poin yang kami tangkap dalam pertemuan dengan Kepala MAN IC,” tambahnya.
Diakhir pesannya, Nasruddin menekankan agar madrasah di Kota Palu yang memiliki program boarding school agar memaksimalkan program tersebut untuk meningkatkan prestasi,utamanya dibidang akademik.
(Fuad)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H