Kemenag Donggala Gelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Donggala (Kemenag Sulteng) - Rapat Koordinasi para KUA dengan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Darwin Panessai, dan sekaligus melakukan sosialiasasi tentang bahaya penyalagunaan Norkoba, dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, didampingi oleh Kepala BNN yang diwakili oleh Markus, S.Kep., MS, di Aula Kemenag Donggala, senin (15/3-2021)
Dalam arahannya, H. Rusdin mengatakan, bahwa bahaya mengkomsumsi Norkoba dan sejenisnya seperti Pil Ekstasi, ganja, Opium, morpin dan Alfoprodina, sangat berdampak negatif bagi kesehatan kita karena bisa merusak organ-organ di dalam tubuh, seperti jantung koroner, aritmia dan serangan jantung.
Penyalagunaan Narkoba bisa juga menyebabkan dan menimbulkan kekacauan berfikir, ketergantungan, bisa menyebabkan keseimbangan elektrolit berkurang, badan kekurangan cairan, rasa sesak bagian dada, dapat menyebabkan kerusakan otak, gangguan mental, rasa takut berlebihan , menurunkan tingkat kesadaran sehingga sulit mengenali lingkungan sekitarnya, ungkap Rusdin.
Olehnya itu, para kepada KUA diharapkan proaktif untuk melakukan kampanye atau penyuluhan terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba dan para calon pengantin harus diperiksa terlebih dahulu sebelum di lakukan proses Ijab Qabul baik Nikah di Kantor Balai Nikah maupun di rumah calon pengantin, ujar Rusdin.
Pada kesempatan yang sama, Markus mengatakan, bahwa pada dasarnya memerangi Narkoba ini adalah tugas kita semua bukan hanya BNN saja, tapi harus bekerja sama dengan semua pihak termasuk para ASN Kementerian Agama, melalui penyuluhan Agama Islam dengan menyelipkan pesan bahaya penyalagunaan Narkoba karena bisa menghancurkan masadepan bahkan bisa menyebabkan kita meninggal dunia.
Para kepala KUA yang ada di seluruh Kabupaten Donggala diminta kerja samanya untuk memerangi penyalagunaan Narkoba dan bertugas memberikan penyuluhan tentang bahaya terhadap Narkoba dengan menghubungkan pesan –pesan ajaran Islam supaya masyarakat bisa sadar terhadap bahaya Narkoba, kata Markus.
Sementara itu, H. Darwin Panessai, mengucapkan terima kasih atas terselenggaranaya sosialisasi bahaya terhadap penyalagunaan Narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab. Donggala, yang dihadiri oleh semua kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se Kabupaten Donggala, dan setelah dilaksanakan sosialisasi bahaya Narkoba para KUA diharapkan bisa proaktif dalam pemberantasan bahaya Narkoba, tutur Darwin Panessai.
- 1 PMA No 25 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama
- 2 Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Kemenag Prov. Sulawesi Tengah - Pengumuman Pelaksanan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
- 5 Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kemenag 2024