
Kemenag Donggala Gelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala H. Rusdin, didampingi oleh Kasi Bimais H. Darwin Panessai dan Markus dari BNN Donggala, membuka secara resmi Sosialisasi Bahaya Penyalagunaan Narkoba
Donggala (Kemenag Sulteng) - Rapat Koordinasi para KUA dengan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Darwin Panessai, dan sekaligus melakukan sosialiasasi tentang bahaya penyalagunaan Norkoba, dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin, didampingi oleh Kepala BNN yang diwakili oleh Markus, S.Kep., MS, di Aula Kemenag Donggala, senin (15/3-2021)
Dalam arahannya, H. Rusdin mengatakan, bahwa bahaya mengkomsumsi Norkoba dan sejenisnya seperti Pil Ekstasi, ganja, Opium, morpin dan Alfoprodina, sangat berdampak negatif bagi kesehatan kita karena bisa merusak organ-organ di dalam tubuh, seperti jantung koroner, aritmia dan serangan jantung.
Penyalagunaan Narkoba bisa juga menyebabkan dan menimbulkan kekacauan berfikir, ketergantungan, bisa menyebabkan keseimbangan elektrolit berkurang, badan kekurangan cairan, rasa sesak bagian dada, dapat menyebabkan kerusakan otak, gangguan mental, rasa takut berlebihan , menurunkan tingkat kesadaran sehingga sulit mengenali lingkungan sekitarnya, ungkap Rusdin.
Olehnya itu, para kepada KUA diharapkan proaktif untuk melakukan kampanye atau penyuluhan terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba dan para calon pengantin harus diperiksa terlebih dahulu sebelum di lakukan proses Ijab Qabul baik Nikah di Kantor Balai Nikah maupun di rumah calon pengantin, ujar Rusdin.
Pada kesempatan yang sama, Markus mengatakan, bahwa pada dasarnya memerangi Narkoba ini adalah tugas kita semua bukan hanya BNN saja, tapi harus bekerja sama dengan semua pihak termasuk para ASN Kementerian Agama, melalui penyuluhan Agama Islam dengan menyelipkan pesan bahaya penyalagunaan Narkoba karena bisa menghancurkan masadepan bahkan bisa menyebabkan kita meninggal dunia.
Para kepala KUA yang ada di seluruh Kabupaten Donggala diminta kerja samanya untuk memerangi penyalagunaan Narkoba dan bertugas memberikan penyuluhan tentang bahaya terhadap Narkoba dengan menghubungkan pesan –pesan ajaran Islam supaya masyarakat bisa sadar terhadap bahaya Narkoba, kata Markus.
Sementara itu, H. Darwin Panessai, mengucapkan terima kasih atas terselenggaranaya sosialisasi bahaya terhadap penyalagunaan Narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab. Donggala, yang dihadiri oleh semua kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se Kabupaten Donggala, dan setelah dilaksanakan sosialisasi bahaya Narkoba para KUA diharapkan bisa proaktif dalam pemberantasan bahaya Narkoba, tutur Darwin Panessai.
- 1 Pengumuman Seleksi Calon Anggota BAZNAS Periode 2025–2030
- 2 Pengumuman dan Pemanggilan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain (PDJL)
- 3 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 4 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.
- 5 Panduan Kurikulum Berbasis Cinta