
Kemenag Touna Gelar Bimbingan dan Manasik Haji 1445 H/2024 M

Ket: Jemaah haji Touna mengikuti Bimbingan dan Manasik Haji tahun 1445 H/2024 M di Auditorium Kantor Bupati Touna, Sabtu (27/4/2024).
Tojo Una-Una (Kemenag Sulteng) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Touna, menggelar kegiatan Bimbingan dan Manasik Haji untuk tahun 1445 H/2024 M. Acara ini dilaksanakan di Auditorium Kantor Bupati Touna, Sabtu (27/4/2024), dihadiri oleh 86 jemaah haji dari berbagai kecamatan.
Asisten Administrasi Umum Touna, Moh. Syarif, hadir mewakili Bupati Touna dan membuka secara resmi sesi Manasik Haji. Turut serta dalam acara tersebut adalah Sekretaris MUI Provinsi Sulteng, Mohamad Arfan Hakim, yang juga menjadi pemateri dan narasumber.
Dalam sambutan Bupati Touna yang dibacakan oleh Moh. Syarif, disampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji adalah tugas nasional yang berada di bawah koordinasi Kementerian Agama.
“Penyelenggaraan haji tidak hanya melibatkan aspek teknis tetapi juga spiritual, sehingga bimbingan manasik haji menjadi esensial dalam pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah haji,” tutur Moh. Syarif.
Moh. Syarif melanjutkan, menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, manasik haji merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah.
“Pemerintah akan terus berupaya meningkatkan manajemen, pembinaan, pelayanan, perlindungan, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji secara komprehensif,” jelas Moh. Syarif.
Melalui sambutannya, Bupati Touna juga mengingatkan jemaah haji bahwa ibadah haji bukan hanya persiapan fisik tetapi juga mental dan spiritual. Olehnya diharapkan agar jemaah menjaga kesehatan dan pikiran, serta menghindari hal-hal negatif, agar dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar dan kembali sebagai haji yang mabrur.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kemenag Touna, Muh. Syahruddin, juga menekankan pentingnya keseriusan dan keikhlasan dalam mengikuti bimbingan manasik haji. Ia berharap agar materi yang disampaikan dapat membantu jemaah dalam melaksanakan ibadah haji dengan baik.
“Semoga kegiatan dapat memberikan bekal yang memadai bagi jemaah haji dalam menghadapi prosesi ibadah haji yang akan datang, sehingga dapat melaksanakan rukun Islam kelima ini dengan lancar dan mendapatkan haji yang mabrur,” pungkas Muh. Syahruddin.


- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029