- Kontributor
1 Desember 2023 0:0:0 163

BWI Kota Palu Gelar Kegiatan Pembinaan Nazhir

Ket: Foto bersama dengan Walikota Palu Yang diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Muhammad Rizal


Palu (Kemenag Sulteng) -- Untuk meningkatkan kualitas peran Nazhir,  Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Palu, bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Palu menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Nazhir dengan mengusung tema “Meningkatkan Profesionalisme dan kemandirian Nazhir Dalam Mengelola Dan Mengembangkan Aset Wakaf” bertempat di Aula Kantor Kemenag Kota Palu, Kamis (30/11/2023).

Ketua BWI Kota Palu, Idham dalam laporannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Agama dan Kota Palu, atas kerjasama yang dilakukan dalam rangka pembinaan Nazhir kali ini, bahkan dalam UU perwakafan, mempunyai tempat yang sangat strategis dalam mengembangkan dan mengelola harta wakaf.

“Kita sebagai Nazhir perlu diketahui, masih banyak aset wakaf yang belum terkelola dengan baik. Ini menandakan perhatian kita terkait wakaf belum sebesar zakat dan shadaqah, padahal potensi zakat di Indonesia khususnya Kota Palu memiliki potensi yang besar”, ujar Idham.

BWI Hadir pada kesempatan ini, bertujuan untuk melakukan sosialisasi terkait bagaimana pengelolaan aset wakaf, salah satunya melalui kegiatan ini, yakni pembinaan Nazhir, sebagai wujud kepedulian BWI kepada masyarakat.Tentunya kami mengharapkan dukungan dari pemerintah sebagai lembaga yang bisa berkolaborasi utamanya terkait pendanaan.

Idhan mengatakan BWI sebagai lembaga pengelolaan dan pengembangan harta wakaf juga tidak bisa berbuat banyak jika tanpa kehadiran Nazhir, Mereka bukan saja menjaga memelihara namun memproduktifkan hasil wakaf ini untuk membawa manfaat bagi masyarakat banyak.

Dijelaskannya, tugas Nazhir wakaf adalah mengadministrasi, mengelola, mengembangkan, mengawasi dan melindungi harta benda wakaf, serta membuat laporan secara berkala kepada BWI mengenai kegiatan perwakafan.

Ketua BWI juga berterima kasih atas kehadiran Walikota Palu yang diwakili Asisten I, Rusli dan juga dukungan yang diberikan Pemerintah Kota dan Kementerian Agama Kota Palu serta seluruh peserta yang hadir dalam pembinaan Nazhir kali ini.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Palu tersebut di buka Walikota Palu yang diwakili Asisten I, Muhammad Rizal.

Asisten Muhammad Rizal menyampaikan bahwa wakaf mempunyai potensi yang luar biasa untuk pemberdayaan masyarakat diharapkan dengan pembinaan Nazir ini wakaf bisa terkelola dengan baik.

"Aset wakaf yang ada dapat dikembangkan secara produktif, mampu menggali dan memanfaatkan potensi yang terbesar di kota Palu," ujar Muhammad Rizal.

Selain itu, aset wakaf juga dapat menambah kekuatan kepada kita untuk menyelesaikan tanah wakaf yang masih terbengkalai. Menurutnya saat ini jumlah tanah wakaf yang bersertifikat jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan tanah wakaf yang masih belum bersertifikat.

"Saya sangat tenang karena Kementerian Agama kota Palu badan wakaf Indonesia kota Palu sangat Sinergi dengan pemerintah kota Palu dan instansi terkait lainnya sehingga menghasilkan hal yang positif," ucapnya.

Menurut Rizal wakaf ini merupakan amanah umat yang diharapkan bermanfaat untuk umat dan jangan sampai dibiarkan terlantar yang justru menjadi kerikil yang berpotensi pada permasalahan umat.

Ia berharap kita semua harus memetakan yang sudah bersertifikat dan mana yang masih abu-abu kita harus saling bantu membantu bahu-membahu dalam mensukseskan program badan wakaf Indonesia ke depan.

Kesempatan yang sama, Kepala Badan Pentanahan Nasional (BPN) Kota Palu, Yusuf juga menyampaikan materi terkait Kebijakan BPN dalam menerbitkan sertifikat tanah wakaf. Ia menjelaskan dalam materinya terkait macam-macam Nazhir sebagaimana Undang undang Nomor 41 tahun 2004 ada 3 jenis, yaitu Nazhir perorangan, Nadzir Organisasi, dan Nadzir badan hukum.

”Yusuf juga akan melakukan koordinasi dengan para stecholder guna memberikan pemahaman terhadap tanah wakaf agar dapat diketahui mengenai pengelolaan tanah wakaf tersebut,” ucapnya.

Diakui Kepala BPN Kota Palu, Yusuf, koordinasi yang dilakukan belum komprehensip, sehingga perlu pembinaan nadzir untuk pengelolaan tanah wakaf, sebab ada tanah wakaf yang sudah bersertifikat tetapi nazhir masih belum berfungsi, sehingga ke depan BWI Kota Palu, Kemenag, BPN dapat berkolaborasi dalam melakukan pembinaan nazhir untuk mengetahui nazhir sudah berfungsi atau belum.

Melalui koordinasi yang akan dilakukan oleh BWI Kota Palu, Kemenag Kota Palu dengan BPN insyaallah akan diperoleh data mengenai tanah wakaf di Kota Palu, sehingga ini menjadi data untuk dilakukan tindak lanjut keberadaan tanah wakaf di Kota Palu. “Kami dari pihak BPN Kota Palu siap membantu”, jelas Kepala BPN.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu, H. Nasruddin L. Midu dalam arahannya sekaligus menutup kegiatan tersebut, mengungkapkan bahwa potensi wakaf sangat besar jika dimanfaatkan dengan benar dan maksimal. Di sisi lain, wakaf juga bisa menimbulkan masalah jika tidak dikelola dengan benar dan profesional. Oleh sebab itu perlu dilakukan pembinaan, agar para nazhir lebih amanah profesional dan bertanggungjawab.

Kesempatan tersebut Kakankemenag juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Ketua BWI Kota Palu, jajaran pengurus dan seluruh elemen terkait yang telah memprakarsai kegiatan pembinaan Nazhir hari ini.

Ia berharap pembinaan Nazhir ini bisa dijadikan sebagai ajang silaturahmi antar pengurus nazhir dan saling bertukar pengalaman bagaimana mengurus harta benda wakaf agar tidak bermasalah dan bisa memberikan manfaat untuk kesejahteraan umat.

“Potensi wakaf di Indonesia sangat besar, terkhusus di Kota Palu saya meyakini, jika dikelola dengan baik harta benda wakaf itu bisa mendatangkan manfaat dan menjadi salah satu aktivitas pemberdayaan umat untuk kesejahteraan masyarakat”, ungkapnya.

Kakankemenag, Nasruddin L. Midu juga menyampaikan bahwa wakaf memiliki peran dan kekuatan ekonomi yang berpotensi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat secara umum, sehingga perlu dikembangkan pemanfaatannya sesuai dengan prinsip syariah.

“Tanah wakaf merupakan harta benda yang mempunyai nilai kemanfaatan untuk kesejahteraan ummat. Sebagaimana tujuan wakaf yaitu mewujudkan potensi dan manfaat ekonomi untuk kesejahteraan umat dan kepentingan ibadah”, tandasnya. (kasman)

Tags: -

Editor: Zidiarman
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex