- Kontributor
28 Juli 2023 0:0:0 442

Kampung Moderasi Beragama: Pilar Keharmonisan dan Toleransi di Kabupaten Buol

Ket: Peluncuran Kampung Modreasi Beragama di Kabupaten Buol, Rabu (26/7/2023).


Buol (Kemenag Sulteng) - Terbentuknya Kampung Moderasi Beragama (KMB) di Kabupaten Buol diharapkan bisa menjadi pilar keharmonisan dan toleransi antar umat beragama.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Buol, Nurkhairi, pada launching KMB yang digelar di Desa Modo 1, Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Rabu (26/7/2023).

Sehari sebelumnya, Selasa (25/7/2023), Kemenag Buol juga telah menggelar launching KMB di lokasi pertama yaitu Aula Kantor Desa Boilan 1, Kecamatan Tiloan.

"Beragama tidak boleh berjarak dengan agama. Dengan moderasi beragama sebagai ciri khas bangsa Indonesia, kita sama-sama berharap kehidupan semakin toleran dan masyarakat dapat hidup berdampingan rukun dan damai," tutur Nurkhairi.

Ia melanjutkan, KMB adalah program yang diluncurkan oleh Kementerian Agama secara nasional dan serentak seluruh Indonesia dengan tujuan memupuk cara pandang moderat di tengah masyarakat.

"Ada seribu KMB yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk dua KMB di Kabupaten Buol. Semoga KMB bisa menjadi wadah berkembangnya kehidupan yang rukun dan damai dalam keragaman. Konsepsi moderasi tidak menggunakan istilah perangi atau singkirkan, melainkan merangkul dan mengayomi untuk kehidupan kegamaan yang rukun dan damai," jelas Nurkhairi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Buol, Abdul Yasin, memaparkan landasan Kemenag Buol memilih dua desa tersebut sebagai KMB.

"Desa Modo 1 dan Desa Boilan menggambarkan miniatur ragam suku budaya agama dan adat istiadat dari berbagai macam daerah. Olehnya kami berinisiatif menjadikan desa ini sebagai KMB di Buol," papar Yasin.

Kemenag Buol, ujar Yasin, memerlukan segenap dukungan dari semua stakeholder untuk menyukseskan program ini.

"KMB telah ditetapkan melalui kriteria yang ketat sebagai daerah yang rukun dan damai dimana masyarakatnya sangat beragam, terutama dapat ditiru oleh desa dan kelurahan lainnya," sebut Yasin.

“Setelah ditetapkan sebagai KMB, semoga pembinaan kerukunan di wilayah ini bisa semakin meningkat dan memperkuat indeks kerukunan umat beragama di Buol," tutup Yasin.

M.I.L

Tags: -

Editor: Monica
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex