
Pembayaran Dam Jemaah Haji Kloter BPN-11, 106 Ekor Kambing Disembelih

Ket: Suasana pemotongan hewan dam jemaah haji Kloter BPN-11 Kelompok 1 asal Kabupaten Morowali, Senin (14/6/23).
Makkah (Kemenag Sulteng) - Sebanyak 106 ekor kambing telah disembelih oleh petugas sebagai pembayaran dam untuk 106 jemaah haji Kloter BPN-11 Kelompok 1 asal Kabupaten Morowali. Proses pemotongan hewan ini dilakukan pada hari Rabu, 14 Juni 2023. Kloter BPN-11 sendiri terbagi menjadi tiga kelompok pemotongan hewan dam, yaitu Kelompok 1 (Kabupaten Morowali), Kelompok 2 (Kota Palu), dan Kelompok 3 (Kabupaten Buol).
Ketua Kloter BPN-11, Nurkhairi, menjelaskan bahwa pembagian kelompok tersebut bertujuan untuk mempermudah koordinasi dalam pelaksanaannya. "Awalnya, direncanakan setiap jemaah akan menyaksikan langsung pemotongan hewan damnya. Namun, petugas pemotongan hanya mengizinkan tiga orang perwakilan masuk dan menyaksikan proses pemotongan tersebut," ungkap Nurkhairi.
"Insyallah akan menyusul pemotongan hewan dam Kelompok 2 dan Kelompok 3," tuturnya.
Dalam konteks ibadah haji, dam memiliki arti sebagai sanksi atau denda yang diberikan kepada jemaah yang tidak melaksanakan kewajiban haji atau umrah, atau karena melanggar larangan terkait haji dan umrah. Pemotongan kambing sebagai bentuk pembayaran dam ini merupakan bagian dari prosedur yang dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban jemaah haji.
Proses pemotongan hewan dam ini dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan tata cara yang ditetapkan dalam agama. Para jemaah haji Kelompok 1 dari Kabupaten Morowali hadir untuk menyaksikan pemotongan tersebut melalui perwakilan yang telah ditentukan.
Pembayaran dam ini merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini menunjukkan komitmen jemaah haji dalam menunaikan kewajiban dan memperbaiki kesalahan yang mungkin terjadi selama pelaksanaan ibadah. Diharapkan dengan pemenuhan dam ini, jemaah haji dapat melengkapi rangkaian ibadah mereka dan mendapatkan pahala yang diharapkan dalam perjalanan spiritual mereka di Tanah Suci.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H