Sertifikat Tanah Kantor Kemenag Banggai Laut Resmi Dimiliki
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Moh. Taslim, didampingi Kepala Seksi Pendidikan Islam Ansar menerima Sertifikat Tanah Kantor KemenagĀ Banggai Laut dari Kepala BPN Kab. Banggai Laut Siswoyo, Jumat (24/9/2021).
Penyerahan sertifikat tanah tersebut berlangsung diruang Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Banggai Laut.
Sertifikasi ini merupakan bukti kepemilikan sebagai bentuk pengamanan hukum atas BMN serta wujud pelaksanaan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Aturan itu yang mengamanatkan agar seluruh Barang Milik Negara/Daerah berupa tanah yang dikuasai Pemerintah Pusat/Daerah harus disertifikatkan atas nama Pemerintah Republik Indonesia/Pemerintah Daerah.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kankemenag Banggai Laut mewakili Kakanwil Kemenag Sulteng menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pihak BPN yang telah membantu dan bekerjasama dengan baik, sehingga proses Sertifikat Tanah Milik Kantor Kemenag Banggai Laut dapat diterbitkan.
"Dengan terbitnya sertifikat resmi kepemilikan tanah ini, menjadi modal awal yang akan dapat membantu proses pembangunan yang akan dilakukan oleh Kantor Kemenag Banggai Laut kedepan" terangnya.
Tentu dengan di berikannya sertifikat ini dapat menjadi harapan tersendiri bagi keluarga Besar Kantor Kemenag untuk perkembangan dan kemajuan Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut.
By. (SU)
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama