- Kontributor
7 Maret 2022 0:0:0 181

Rapat Pembahasan Rancangan Nota Kesepakatan Walikota dan LPKA Kelas II Palu

Ket: Rapat Pembahasan Rancangan Nota Kesepakatan Walikota dan LPKA Kelas II Palu


Palu (Kemenag Sulteng) – Kemenag Kota Palu menyelenggarakan Rapat Pembahasan rancangan Nota Kesepakatan LPKA Kelas II Palu tentang pembinaan keagamaan anak didik di lembaga pembinaan khusus anak kelas II Palu dan Walikota tentang pembinaan pengelolaan manajemen Masjid di Aula Kemenag Kota Palu, Senin (07/03).

“Pembahasan rancangan nota kesepakatan ini, bersama dengan Kakankemenag, Kasubbag TU, Kasi PHU, Kepala KUA Palu Barat, Kamad MAN 2, Kamad MTsN 4 Kota Palu, dan beberapa anggota panitia raker lainnya turut aktif dalam memberikan saran dan masukan yang akan diajukan kepada Kepala LPKA. Hal ini dimaksudkan sebagai landasan kerja sama dalam rangka sinergitas pembinaan anak didik pemasyarakatan di bidang keagamaan,” ujar Kakankemenag Palu Nasruddin L. Midu, mengawali arahannya.

“Begitu juga rangcangan nota kesepakatan bersama Walikota Palu dengan maksud menjalankan kegiatan pembinaan dan pengelolaan manajemen masjid yang bertujuan untuk melaksanakan koordinasi dan kerjasama yang bermanfaat dalam pembinaan dan pengelolaan manajemen masjid,” tambahnya.

Lebih lanjut Nasruddin, mengatakan kedudukan nota kesepakatan ini, sangat penting dan strategis dalam arah pembangunan dibidang keagamaan, ruang lingkup nota kesepakatan bersama meliputi: Peningkatan pembinaan dan bimbingan keagamaan bagi anak didik dan petugas LPKA kelas II Palu; Pemberantasan buta aksara Al-Qur’an; dan monitoring serta evaluasi pelaksanaan program pembinaan keagamaan.

“Pada kesempatan yang sama nota kesepakatan yang akan diajukan kepada Walikota Palu meliputi pembinaan manajemen masjid, pengembangan kelembagaan masjid, dan penilaian Masjid Jami’ Sehat, Hijau, Indah dan Cantik (SEHATI) se-Kota Palu,” tandasnya.

“Setiap perubahan dan hal-hal lain yang belum diatur dalam nota kesepakatan ini akan ditetapkan lebih lanjut atas dasar kesepakatan bersama, dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari nota kesepakatan ini.” tutup Nasruddin.

(By Kasman)

 

Tags: -

Editor: Humas Lilis
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex