- Kontributor
15 April 2022 0:0:0 159

Kakankemenag Kota Palu Sampaikan Tiga Himbauan Penting Dalam Safari Ramadhan

Ket: Kakankemenag Kota Palu, Nasruddin L. Midu, saat memberikan himbauan kepada Jemaah Masjid Al-Kahfi


Palu (Kemenag Sulteng)--- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu, Nasruddin L. Midu, mengisi kegiatan Safari dan Silaturahmi Ramadan Pemerintah Kota Palu Hari Ke-4 di Masjid Al-Kahfi Kelurahan Duyu, Kamis (14/04). 

Pada kesempatan tersebut Kakankemenag yang tergabung ada tim V didampingi oleh Kasi PHU Kankemenag Kota Palu H.M Thalib, Ketua Pokjawas Alfian serta Kepala MAN 2 Kota Palu, Syamsu Nursi. 

Ada beberapa poin penting yang disampaikan Kakankemenag pada kesempatan tersebut, yakni sosialisasi manajemen masjid dalam rangka lomba masjid sehati tahun 2022,  pelaksanaan ibadah haji dan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang disepakati oleh pemerintah dan DPR serta besaran Zakat Fitrah untuk wilayah Kota Palu.

Terkait manajemen masjid, Nasruddin mengatakan pihaknya berpedoman pada Keputusan Dirjen Bimas Islam No. DJ.II/802 Tahun 2014 Tentang Standar Pembinaan Manajemen Masjid.
“ Alhamdulillah ini adalah bentuk perhatian Wali Kota kepada masjid di Kota Palu, Insya Allah akan ada bonus yang tidak sedikit yang akan diberikan oleh Pemkot Palu sebagai apresiasi dalam lomba Masjid SEHATI nantinya,” terang Nasruddin. 

Selain itu Nasruddin juga menjelaskan keputusan Kerajaan Arab Saudi yang mengizinkan Penyelengaraan Ibadah Haji 1443 H/ 2022 M.
“ Ada 1 juta jemaah yang akan diizinkan, itu berarti hampir lima puluh persen dari kuota normal (diluar masa pandemic), selain ada dua syarat yang harus dipenuhi, pertama harus berusia dibawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Arab Saudi, yang kedua wajib menyerahkan tes PCR Negatif yang dilakukan 72 jam sebelum berangkat ke Arab Saudi,” jelasnya. 

Sementara untuk Bipih (Biaya perjalanan ibadah haji), melalui penetapan yang dilakukan oleh Pemerintah dan DPR, disepakati sebesar Rp 39.886.009. Ini meliputi biaya penerbangan, biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biata hidup (living cost), dan biaya visa.
“Bagi jemaah tahun 2020 yang tidak menarik setoran dan telah melunasi pembayarannya, tidak akan ada tambahan Bipih,” ungkapnya.

Terakhir, Nasruddin menginformasikan kepada Jemaah tentang besaran Zakat Fitrah yang telah ditetapkan Kementerian Agama Kota Palu melaui surat edaran pada Senin (11/04).
“ Setelah melakukan pemantuan harga beras di tiga lokasi pasar di Kota Palu melalui Seksi Bimais, kami menetapkan besaran Zakat Fitrah sebesar Rp. 32.000 atau setara dengan 3,5 liter beras atau bisa juga memakai satuan kilo sebesar 2,5 Kg,” Pungkasnya.

Safari dan Silaturahmi Ramadan yang dilakukan di Masjid Al-Kahfi menjadi penutup kegiatan Tim V dan tim safari lainnya  selama empat hari di 200 masjid di Kota Palu.

(Fuad)

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex