
FKPAI Kecamatan Palasa Bentuk Desa BINAAN Dan BAZ Desa

Ket:
Palasa(Kemenag Sulteng),Forum Komunikasi Penyuluhan Agama Islam (FKPAI) Non PNS Kecamatan Palasa menggelar rapat bersama dengan pemerintah Desa Pebounang Kecamatan Palasa, Selasa 22 September 2020.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pembentukan desa binaan FKPAI Kec. Palasa.
Pj. Kepala Desa Pebounang Ahmar Lamakasi mengucapkan terimakasih kepada pengurus FKPAI yang telah memilih desa Pebounang sebagai desa Binaan FKPAI dengan membentuk BAZ Desa.
Ahmar juga mengatakan bahwa masyarakat sebenarnya bukan tidak mau mengeluarkan zakat maal, tetapi mereka bingung kemana harus menyerahkan zakat hartanya.
Dengan terbentuknya pengurus BAZ DESA, diharapkan masyarakat tidak bingung lagi karena sudah jelas kepengurusan Badan Amil Zakat Desa Pebounang.
Kades meminta kepada masyarakat Desa Pebounang, agar mengikuti kegiatan FKPAI ini dengan serius.
Sementara itu Ketua FKPAI Kecamatan Palasa Ramli menyatakan pembentukan desa binaan merupakan salah satu program yang diintruksikan oleh Ketua POKJALUH Kabupaten Parigi Moutong Umi Masruroh. Pembentukan desa binaan mendapat respon yang sangat luar biasa dari Kepala Desa Pebounang.
Ramli juga menjelaskan dipilihnya desa tersebut sebagai Desa Binaan adalah karena Desa Pebounang berada di pegunungan dan Desa Pebounang juga memiliki masyarakat muallaf cukup banyak.
By.(Ramli/Ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029