
Bimbingan Perkawinan Pra nikah Remaja di Sekolah Menengah Atas Parigi

Ket:
Parigi (Kemenag Sulteng) - Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Remaja Selasa, 22 Maret 2022 di SMA Negeri 1 Parigi dan Rabu, 23 Maret 2022 di SMA Negeri 1 Parigi Tengah.
Muhammad Subhan Lapu selaku Ketua Panitia dan Kepala Seksi Bimas Islam melaporkan bahwa peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah siswa Kelas XII sebanyak 30 Orang.
Kegiatan bimbingan ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama yang diwakili oleh Kasubbag TU H. Mappeasse, dalam sambutannya sekaligus menyampaikan materi tentang Bimbingan Pra nikah remaja, bahwa pernikahan sah, apabila memenuhi syarat atau rukun yang sesuai dengan hukum agama dan sesuai dengan peraturan undang-undangan yang tercantum dalam UU No 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.
Dia juga menyampaikan bahwa tujuan bimbingan pra nikah remaja untuk menurunkan pernikahan anak dibawah umur yaitu usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun baik untuk perempuan maupun laki-laki.
Selain itu para peserta menerima materi mengenai kesehatan reproduksi pada remaja yang disampaikan oleh Ni Ketut Titin Sumarni selaku Kepala Seksi Kesehatan Ibu dan Anak.(zl)
- 1 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H
- 2 Rekomendasi Pengangkatan Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain Tahun 2025
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Tahun 2024
- 4 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Tahap II Kementerian Agama Formasi Tahun 2024
- 5 Pengumuman Jadwal dan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN PPPK Tahap II Kementerian Agama Titik Lokasi Luar Negeri