Bimbingan Perkawinan Pra nikah Remaja di Sekolah Menengah Atas Parigi
Ket:
Parigi (Kemenag Sulteng) - Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Remaja Selasa, 22 Maret 2022 di SMA Negeri 1 Parigi dan Rabu, 23 Maret 2022 di SMA Negeri 1 Parigi Tengah.
Muhammad Subhan Lapu selaku Ketua Panitia dan Kepala Seksi Bimas Islam melaporkan bahwa peserta yang mengikuti kegiatan ini adalah siswa Kelas XII sebanyak 30 Orang.
Kegiatan bimbingan ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama yang diwakili oleh Kasubbag TU H. Mappeasse, dalam sambutannya sekaligus menyampaikan materi tentang Bimbingan Pra nikah remaja, bahwa pernikahan sah, apabila memenuhi syarat atau rukun yang sesuai dengan hukum agama dan sesuai dengan peraturan undang-undangan yang tercantum dalam UU No 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan.
Dia juga menyampaikan bahwa tujuan bimbingan pra nikah remaja untuk menurunkan pernikahan anak dibawah umur yaitu usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun baik untuk perempuan maupun laki-laki.
Selain itu para peserta menerima materi mengenai kesehatan reproduksi pada remaja yang disampaikan oleh Ni Ketut Titin Sumarni selaku Kepala Seksi Kesehatan Ibu dan Anak.(zl)