
Pengawas Pembina Laksanakan Supervisi Akademik, Upaya Meningkatkan Kualitas Madrasah

Ket: Pengawas Pembina melakukan Supervisi Akademik, MIN 1 Kota Palu, Senin (2/9/24)
Palu (Kemenag Sulteng) - Sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah, pengawas pembina, Nuralam, S.Pd.,M.Pd., Soim Anwar, M.Pd., dan Maujud, M.Pd., melaksanakan supervisi akademik di MIN 1 Kota Palu yang disambut baik Kepala MIN 1 Kota Palu, Basria Rahman.
Kegiatan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk mengevaluasi proses pembelajaran, memberikan bimbingan kepada guru, serta memastikan bahwa standar pendidikan yang ditetapkan dapat tercapai. Demikian diungkapkan kepala MIN 1 Kota Palu, Basria Rahman saat pelaksanaan supervisi di MIN 1 Palu, Senin (2/9/2024).
Kepala MIN 1, Basria Rahman mengungkapkan, bahwa dengan adanya supervisi akademik ini, diharapkan kualitas pendidikan di madrasah dapat meningkat, khususnya MIN 1 Kota Palu, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada pengembangan karakter dan kompetensi siswa.
“Supervisi akademik ini dilaksanakan secara sistematis dan terjadwal, meliputi observasi kelas, diskusi dengan guru, serta analisis kurikulum yang digunakan”, ujar Soim Anwar. Demikian juga Pengawas pembina, Nuralam, dan Maujud, menjelaskan bahwa supervisi akademik merupakan salah satu langkah penting dalam meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran di Madrasah.
“Melalui supervisi ini, kami dapat memberikan masukan yang konstruktif kepada para guru. Selain itu, kami juga ingin mendengar langsung tantangan yang dihadapi dalam proses belajar mengajar,” jelas pengawas.
Dalam pelaksanaannya, supervisi tidak hanya fokus pada aspek akademik, tetapi juga mencakup pengelolaan kelas, penggunaan media pembelajaran, dan interaksi antara guru dan siswa. Hasil dari supervisi ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk pengembangan profesional guru dan penyempurnaan kurikulum yang ada.
Beberapa guru yang ditemui mengapresiasi kegiatan ini. Mereka merasa terbantu dengan adanya bimbingan dan masukan dari pengawas pembina. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan. Ini sangat membantu kami dalam meningkatkan kualitas pengajaran,” kata salah seorang guru di madrasah tersebut.
Kegiatan supervisi akademik ini diharapkan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga madrasah dapat terus beradaptasi dan meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan kebutuhan zaman. Pengawas pembina berkomitmen untuk terus mendukung madrasah dalam mencapai visi dan misinya. (kasman)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029