Kakan Kemenag Imbau Guru PAI Pahami Digitalisasi dan Moderasi Beragama
Buol (Kemenag Sulteng) – Seksi Pendidikan Agama Dan keagamaan Islam (Pakis) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buol menggelar kegiatan Pembinaan guru PAI SD, SMP, SMA/SMK dalam rangka Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA), Education Information Management System (EMIS), dan Petunjuk teknis penilaian kelulusan peserta didik.
Pada kesempatan tersebut, Nurkhairi menjelaskan tentang program prioritas Kementerian Agama, yakni Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Revitalisasi Kantar Urusan Agama (KUA), Cyber Islamic University (Perguruan Tinggi Keagamaan), Kemandirian Pesantren, Religiosity Index, dan Pencanangan Tahun Toleransi 2022.
Terkait pembinaan ini, dua hal yang ditekankan Nurkhairi, yakni implementasi digitalisasi dan moderasi beragama.
“Saat ini pelayanan pada Kementerian Agama mengarah pada digitalisasi. Ini sejalan dengan Program prioritas Kementerian Agama, yang salah satunya adalah transformasi digital,” ujarnya pada pembukaan acara tersebut, Senin 7 Maret 2023.
Baginya digitalisasi ini membuat semua hal yang awalnya rumit menjadi lebih mudah dilakukan. Hanya dengan sedikit sentuhan pada layar smartphone dapat menyelesaikan berbagai pekerjaan, pada aplikasi EMIS dan SIAGA merupakan salah satu implementasi transformasi digital di Kementerian Agama, tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Nurkhairi juga menegaskan kepada para guru PAI agar dalam mengaplikasikan pengabdiannya di dunia Pendidikan, juga memperkuat Penerapan nilai-nilai moderasi dalam beragama.“Moderasi beragama ini juga merupakan program prioritas dari Kementerian Agama yang harus kita wujudkan bersama sebagai warga bangsa,” imbuhnya.
Mengakhiri sambutannya Nurkhiri mengingatkan kepada para Guru PAI untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial. “Berhati-hatilah dan bijaklah dalam menggunakan media sosial, seorang guru harus menjaga prilaku dan etika supaya terhindar dari perbuatan yang akan merugikan diri sendiri,“ tegasnya.
Selanjutnya Kasi Pakis Andi Ridwan, dalam sambutannya menekankan bahwa sangat penting untuk selalu update data pada Aplikasi Emis dan Siaga, karena sebagai dasar untuk pembayaran Tunjangan profesi, update aplikasi EMIS dan SIAGA.
Kegiatan ini dihadiri oleh 100 orang guru PAI se-kecamatan Lakea bertempat di SMP Negeri 2 Lakea Kab Buol. Hadir pula dalam kegiatan ini selaku pemateri adalah para pengawas Pendidikan Agama Islam, dan para operator data EMIS dan SIAGA tingkat Kabupaten.
“Fungsi aplikasi EMIS merupakan data pokok Guru Pendidikan Agama Islam, yang menjadi landasan Direkorat PAI untuk menentukan Kebijakan terkait Guru PAI, oleh karena itu pemenuhan data yang diminta harus valid, tepat dan sesuai regulasi yang ada,” ujar Ridwan.
Ridwan mengatakan sosialisasi tersebut akan dilaksanakan di setiap Kecamatan se-Kabupaten Buol. Ia berharap para Guru PAI dapat lebih memahami terkait aplikasi SIAGA dan EMIS.
“Selain itu pertemuan tersebut dapat mendekatkan dan memperkuat sinergi antara Guru Pendidikan Agama Islam dengan Kementerian Agama, khususnya Kami di Seksi PAKIS,” pungkasnya. (Moh. Iqbal Lahama)
- 1 SE KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 13 TAHUN 2024 TENTANG KARTU ISTRI/KARTU SUAMI APARATUR SIPIL NEGARA VIRTUAL
- 2 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 3 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 4 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 5 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024