
Dialog kerukunan Intern umat Kristen dan moderasi beragama dengan semangat toleransi

Ket:
Luwuk (Kemenag Sulteng) - Bersama Kabid Bimas Kristen Kanwil Kemenag Prov Sulawesi Tengah Kaleb Tokii, S.Sos. M.Si, Kepala kantor Kemenag Kab. Banggai Drs. H. Ma’sum, MM membuka kegiatan Dialog kerukunan Intern umat Kristen dan moderasi beragama dengan semangat toleransi. didampingi Kasi Bimas kristen Kemenag Kab. Banggai Jerry H. Moningka, S.PAK, M.Pd. di Hotel Grand Soho Luwuk, Selasa, (6/12/2022).
Ma’sum mengungkapkan setiap pemeluk agama menanamkan nilai-nilai toleransi yaitu rendah hati. Karena kesombongan dan keegoisan terjadinya jarak yang jauh dalam berinteraksi.
Ma’sum menegaskan kepada 40 peserta dari perwakilan pimpinan gereja, guru, dan penyuluh, setelah kegiatan untuk menyebarkan pengetahuan kebaikan dari narasumber agar moderasi beragama bisa dipahami dengan baik oleh masyarakat sehingganya melahirkan keharmonisan bermasyarakat.
untuk Narasumber pendeta Niel Parinsi, pendeta Vira tandi, dan pendeta Kristian S. Warkula. Ma’sum mengharapkan agar sepenuh hati memberikan ajaran kasih.
Kaleb sangat berharap untuk mensosialisasikan amanah negara ‘Moderasi Beragama’ karena bagian dari kasih untuk mewujudkan kedamaian dan ketentraman bagi setiap pemeluk agama.
Lanjutnya, Sebagai umat beragama, menjaga kerukunan menjadi hal wajib ditanamkan dalam diri karena menjadi kontrol sosial untuk berprilaku mengamalkan ajaran-ajaran dalam kitab tiap-tiap yang beragama. Setelah penyampaian narasumber tersebut, acara dilanjutkan penyematan simbolik Id Card kepada peserta kegiatan. Abduh
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya