
Kakan.Kemenag Bangkep: Penyuluh Agama menjadi Suritauladan di tengah masyarakat
.png)
Ket: KakanKemenag Bangkep Rusdin, menyerahkan sarana keperluan Kantor kepada Kepala KUA Kec. Totikum
(Humas Kemenag Bangkep),- Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan pembinaan Penyuluh Agama Islam Non PNS se Kab.Banggai Kepulauan, Rabu(12/2/2020).
Hal ini bertujuan untuk memastikan jika Penyuluh Agama Islam Non PNS telah melaksanakan fungsinya dengan baik dan benar sesuai peraturan yang telah di tetapkan Kementerian Agama .
proses pelayan terhadap umat, Penyuluh Agama Non PNS harus melaksanakan fungsinya dengan baik serta selalu meningkatkan kinerja yang menjadi tugas pokoknya dan dapat di tunaikan dengan penuh tanggung jawab, demikian disampaikan Kakan.Kemenag Bangkep H. Rusdin, saat membuka kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Non PNS di Aula KUA Kec. Totikum Selatan.
H.Rusdin, berharap para Penyuluh Agama Non PNS hendaknya secara terus menerus meningkatkan pengetahuan, wawasan dan pengembangan diri serta tekhnik dalam penyampaian kemasyarakat, penyuluh agama haruslah menjadi suritauladan yang baik di tengah-tengah masyarakat. Tentunya akan melalui proses yang di awali dengan pembinaan diri pribadi dan keluarga setelah itu baru meningkat pada pembinaan masyarakat,tuturnya.
Pembukaan kegiatan pembinaan Penyuluh Agama Islam Non PNS, Kakan.Kemenag Bangkep H Rusdin, di dampingi Kasi Bimas Islam H Ahmad Yani, Kepala KUA Kec. Totikum Selatan Adiyanto Mutalib, dan juga di hadiri oleh Penyuluh Agama Islam Non PNS se Kec. Totikum dan Totikum Selatan serta ASN di Lingkungan KUA Kec. Totikum, Totikum Selatan.
Selanjutnya Kankemenag H Rusdin bersama Kasi Bimas Islam H Ahmad Yani, Kepala KUA Kec. Totikum Adiyanto Mutalib, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Penyuluh Agama Islam Non PNS kepada enam orang penyuluh agama.
Selain itu juga kegiatan di rangkaikan dengan penyerahan sarana keperluan kantor berupa Kipas angin dan Pengeras suara oleh Kakan.Kemenag Bangkep H Rusdin, kepada Kepala Kantor KUA Kec.Totikum Selatan.
Kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Non PNS, akan di laksanakan di seluruh KUA Kecamatan Se Kab. Bangkep selama Tiga hari, mulai Rabu 12 s/d 14 Februari 2020.
Penulis : ( Zulkarnain ).
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029