- Kontributor
27 Januari 2020 0:0:0 440

Setelah Reviu LK 2019 Itjen, Kemenag Sulteng Hadapi Audit BPK

Ket: Kakanwil Kemenag Sulteng Rusman Langke, memberikan arahan pada pembinaan ASN dan sosialisasi audit kinerja 2.0


Palu (Kemenag Sulteng) - Awal tahun 2020, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah menjadi Kanwil pertama dalam Reviu Laporan Keuangan (LK) 2019 oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, sekaligus merupakan sampel dalam audit BPK di Bulan Februari mendatang.

Selanjutnya Tim Itjen juga akan melakukan audit kinerja versi 2.0 tidak hanya pada satuan kerja Kanwil dan Kankemenag namun juga pada madrasah. Terkait hal tersebut, Kakanwil mengharapkan jajarannya telah siap dan memahami audit kinerja versi 2.0 yang dilakukan Tim Itjen. 

“Alhamdulillah para pejabat Kankemenag maupun madrasah hadir mengikuti sosialisasi audit kinerja versi 2.0 , Kami harapkan Kita Sudah paham dan siap dengan audit ini” ujarnya dalam pembinaan ASN dan sosialisasi audit Kinerja Versi 2.0 oleh Inspektur Wilayah III, Senin 27 Januari 2020.

Menurut Kakanwil, laporan keuangan Kemenag Sulteng menjadi sampel pertama di tingkat Kanwil, kemudian Kemenag Kota Palu, MAN Insan Cendekia Palu dan IAIN Palu. 

“Empat satuan kerja yang menjadi sampel LK oleh BPK nantinya, saya mengharapkan dapat dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Sehingga Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh dapat dipertahankan. WTP adalah Marwah Kemenag yang harus dipertahankan. Bagaimana Kinerja Kita yang baik dalam mempertahankan Opini WTP.” tegasnya.

Rusman juga mengatakan bahwa, tujuan pembinaan ASN dan Sosialisasi Audit Kinerja tersebut adalah untuk meningkatkan kinerja ASN, agar tercapai ASN yang berintegritas, Profesional, inovatif, akuntabel, dan dapat memberi keteladanan di tengah masyarakat. 

Inspektur Wilayah (Irwil) III, Hilmi Muhammadiyah mengatakan Audit Kinerja Versi 2.0 adalah audit kinerja berbasis tugas dan fungsi khususnya untuk satuan kerja madrasah. Ada empat hal fungsi yang akan dilakukan audit, yakni, Fungsi perencanaan, Fungsi pelaksanaan evaluasi, Fungsi pelaporan dan Fungsi pencapaian hasil (outcome).

“Dari audit keempat hal tersebut, skor minimal yang dihasilkan adalah 75” tegasnya dihadapan pejabat eselon III dan IV dan para kepala madrasah se Sulawesi Tengah.

Irwil memaparkan seluruh kriteria dan penyiapan dokumen yang akan diaudit. Menurutnya, seluruh dokumen harus didokumentasikan dengan baik sehingga skor minimal 75 dapat diraih. 

“Sesuai pesan pak Menteri, bagi satker yang tidak memenuhi penilaian tersebut, siap dimutasi”. pungkasnya.

Penulis : Lilis
 


Berita Terkait:
Terima Tim Itjen, Kakanwil Tegaskan Pertahankan WTP

 

 

Tags: -

Editor: Humas Lilis
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex