
Bimas Islam Touna Lakukan Sosialisasi Aplikasi SIMAS
Ket:
Ampana (Kemenag Sulteng) – Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Tojo Una-Una melaksanakan sosialisasi pendataan rumah ibadah, masjid dan musala atau yang dikenal dengan SIMAS (Sistem Informasi Manajemen Masjid), Selasa 30 Maret 2021, di Aula FKUB Kementerian Agama Kab. Tojo Una-Una.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala KUA Se. Kab. Tojo Una-Una dan operator SIMAS Kab Tojo Una Una.
Kegiatan ini bertujuan agar dapat terkelolanya masjid secara terencana baik dari segi Imarah, Idarah, Ri’ayah dan peningkatan kualitas operator SIMAS sehingga seluruh masjid yang ada di Kab. Tojo Una-Una dapat terdata secara daring.
SIMAS dikelola oleh Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Pada tingkat provinsi, SIMAS dikelola oleh Seksi Kemasjidan Bidang Urais & Binsyar Kanwil Kemenag Sulteng, dan pada tingkat Kab/Kota juga ditunjuk operator khusus untuk mengentri data masjid yang ada di wilayah masing-masing.
Pendataan masjid, musala secara daring ditujukan agar lebih mudah diakses oleh publik, melalui https://simas.kemenag.go.id.
Adapun narasumber sosialisasi ini adalah Kepala Seksi dan Binsar Bimas Islam Kanwil Kementerian Agama Prov. Sulawesi Tengah. Taufik Abdul Azis. Beberapa materi yang disajikan dalam sosialisasi ini, Manajemen pengelolaan masjid, Bimtek pembinaan masjid berbasis Simas, Teknik entry dan verifikasi data SIMAS.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H