Kini Morowali Utara Punya Gedung PLHUT
Morowali Utara (Kemenag Sulteng) – Masyarakat Morowali Utara patut berbangga, karena menjadi Kabupaten pertama di Sulawesi Tengah yang memiliki Gedung PLHUT (Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu) Kemenag Kabupaten Morowali Utara (Morut).
Gedung ini diresmikan Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama RI, Muhajirin Yanis, Jum’at (29/1).
Turut mendampingi dalam peresmian, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Rusman Langke, Bupati Morowali Utara, Mohammad Asrar Abdul Samad, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali Utara, Marwiah.
Menurut Muhajirin, Kemenag Kab Morut belum memenuhi syarat pembangunan PLHUT, karena salah satu syaratnya harus memiliki jumlah pendaftar haji dan umrah lebih dari 3000 orang per bulan. “Wilayah Sulawesi tidak mungkin memenuhi syarat ini, beda dengan wilayah Jawa yang pendaftarannya ratusan setiap hari,” tuturnya.
Bahkan, seandainya persyaratan itu harus diikuti, maka 10 sampai 20 tahun, maka tidak akan ada pembangunan gedung PLHUT, sambungnya.
Muhajirin mengatakan, dalam undang-undang, ada yang namanya azas keberadilan. “Jika azas keberadilan tidak digunakan, maka tidak akan ada pemerataan,” tegasnya.
Alasan lainnya mengapa pembangunan PLHUT Kemenag Kab Morut bisa terwujud adalah karena belum adanya kantor induk Kemenag Kab Morut. Sehingga Muhajirin mengharapkan agar gedung PLHUT pun bisa difungsikan dalam memberikan pelayanan umat beragama.
Acara ini juga dihadiri, Ketua DPRD Morut, Sekda Kab.Morut, Para Asisten Bupati, Forkompinda (Kapolres, Dandim, Kajari), Ketua DWP Kanwil Kemenag Sulteng, Kakankemenag Kab. Donggala, Kakankemenag Kab. Sigi, Kakankemenag Kab. Parigi Moutong, Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah, Kanwil Kemenag Sulteng, Tokoh agama dan tokoh masyarakat dan ASN Kemenag Kab Morut.
(Marlina)
BACA JUGA:
Gedung PLHUT Kemenag Morut Resmi digunakan, Ini Harapan Kakanwil
Lokasi PLHUT Morut, Hibah dari Pemkab Morut
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama