
Kemenag Tolitoli terapkan Presensi Daring selama WFH

Ket:
Tolitoli (Kemenag Sulteng)- Sejak terbitnya Edaran Menteri Agama tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) pada Kementerian Agama, Kantor Kemenag Kab. Tolitoli memberlakukan presensi daring (online).
Aplikasi presensi daring tersebut selain memudahkan ASN dalam laporan kehadiran, juga memudahkan operator melakukan rekapitulasi kehadiran datang dan pulang kantor setiap harinya.
Presensi daring berlaku sejak tanggal 1 April 2020 sampai dengan berakhirnya masa Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli, H. Muchlis melalui pesan singkatnya sangat mengapresiasi inisiatif Sub Bagian Tata Usaha atas inovasi ini.
“Selama WFH kita tetap bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi Kita masing-masing dan tetap membuat laporan harian yang dilaporkan setiap minggunya kepada atasan langsung.” jelasnya.
Muhlis juga melakukan pemantauan kegiatan ASN Kemenag Tolitoli setiap hari selama WFH melalui Video Conference dan mengadakan meeting online bersama ASN disetiap satker. (sh/lilis)
Penulis: Suherman
Editor: Lilis
- 1 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 2 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029
- 3 SE Sekjen Nomor 182 Tahun 2025 tentang Gerakan Penanaman Satu Juta Pohon Matoa
- 4 SE Sekjen 8 Tahun 2025 tentang Kerja Pegawai Kementerian Agama
- 5 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN Tahap II TA 2024