Sosialisasi Standar Pelayanan Manasik Haji di Kota Palu, Siapkan Jemaah Capai Haji Mabrur

Ket: Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J. Rumambi, bersama Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulteng, Kasubdit Dukungan Pengendalian Pergerakan Petugas Haji Masyair BPHU RI, serta para pejabat terkait dan panitia, melakukan sesi foto bersama dengan seluruh peserta usai acara, Sabtu (13/9/2025)
Palu (Kemenag Sulteng) - Sebanyak 200 orang praktisi dan calon jemaah haji Kota Palu mengikuti Sosialisasi Standar Pelayanan Bimbingan Manasik dan Perjalanan Haji, Sabtu (13/9/2025) di Asrama Haji Transit Palu. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Matindas J. Rumambi (Anggota Komisi VIII DPR RI) dan Badan Penyelenggara Haji dan Umrah (BPHU) RI dengan dukungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, bertujuan mempersiapkan jemaah secara komprehensif menuju ibadah haji yang lancar dan mabrur.
Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Muchlis, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat yaitu, Matindas J. Rumambi (Anggota DPR RI Komisi VIII), Suviyanto (Kasubdit Dukungan Pengendalian Pergerakan Petugas Haji Masyair BPHU RI), serta Ulfa Y. (Kepala Seksi PHU Kemenag Kota Palu). Turut hadir pula pimpinan KBIHU dan mitra pelaksana haji dan umrah se-Kota Palu.
Dalam sambutannya, Plt. Kakanwil Kemenag Sulteng, Muchlis, menekankan pentingnya manasik haji sebagai bekal utama jemaah.
“Melalui manasik haji ini diharapkan jemaah haji bisa memanfaatkannya untuk mendapatkan pemahaman terkait pelaksanaan haji. Harapannya ke depan jemaah haji memahami rukun-rukun haji melalui manasik ini agar bisa mencapai haji mabrur, karena banyak contoh jemaah haji di Tanah Suci seperti kehilangan arah karena tidak mantap manasiknya,” ujar Muchlis.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk membekali calon jemaah dengan pengetahuan teknis dan spiritual mengenai rukun dan tata cara haji. Manasik berfungsi sebagai simulasi untuk melatih jemaah dalam menghadapi berbagai kondisi dan tantangan selama di Tanah Suci, sekaligus mempersiapkan fisik dan mental serta menumbuhkan rasa percaya diri.
Suviyanto, perwakilan dari BPHU RI, dalam pemaparannya menyoroti antrian panjang pendaftaran haji dan komitmen peningkatan layanan.
“Yang daftar haji 5,7 juta, dari kuota yang tersedia menyebabkan antrian tunggu jadi bertahun-tahun. Haji adalah ibadah fisik maka perlu adanya manasik sehingga nanti memudahkan bapak ibu jemaah haji memahami tahapan-tahapan ibadah. Kegiatan ini ada 100 lebih titik untuk sosialisasi ini agar meningkatkan layanan kepada jemaah haji,” jelas Suviyanto.
Sosialisasi juga mengangkat pentingnya standar pelayanan yang tertib. Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J. Rumambi, menyampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji kini telah mengalami transisi kelembagaan.
“Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah bukan lagi di bawah Kementerian Agama, tetapi menjadi tanggung jawab Kementerian Haji dan Umrah berdasarkan UU yang baru,” tegas Matindas.
Beliau juga menyampaikan sejumlah catatan evaluasi dari Tim Pengawas Haji tahun 1446H/2025M yang mencakup aspek kebijakan, akomodasi, konsumsi, transportasi, dan kesehatan. Semua temuan ini, menurutnya, akan menjadi bahan evaluasi berharga untuk perbaikan penyelenggaraan haji di masa depan.
Acara ditutup dengan dialog interaktif yang membahas berbagai isu dan masukan dari jemaah untuk perbaikan penyelenggaraan ibadah haji ke depan.
Kegiatan diakhiri dengan optimisme dan harapan besar bahwa melalui pembekalan yang maksimal, jemaah haji Indonesia, khususnya dari Kota Palu, dapat menjalankan ibadahnya dengan khusyuk, lancar, dan meraih predikat haji mabrur.
(Madya Ashari/ASN)



