
Kemenag Banggai Gelar Sosialisasi Penyusunan SOP

Ket:
Luwuk (Kemenag Sulteng) - Kemenag Kabupaten Banggai gelar sosialisasi penyusunan SOP (Standar Operasional Prosedur), Senin (15/08/2022). Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat Kepala Sekretariat Jenderal Kemenag RI tentang Penyusunan SOP.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Ma’sum Rumi, memaparkan bahwa SOP adalah kompas atau petunjuk arah untuk melaksanakan seluruh kegiatan dalam pelayanan terhadap masyarakat. SOP menjelaskan secara detail apa yang harus dilakukan dengan prosedur jelas dengan perhitungan ketepatan waktu tiap item kegiatan, ungkapnya.
Ma’sum sangat menekankan agar SOP Kemenag Bangai untuk diselesaikan secepatnya, karena batas akhir pengumpulan SOP tanggal 31 Agustus 2022. “Saya harap agar para pimpinan satuan kerja segera memperbaiki dan merevisi atau menambahkan penyusunan SOP yang dimaksud,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Subbag Tata Usaha Zulfan Kadim menjelaskan peta diagram alir harus diperiksa dengan teliti dan tidak terlewatkan dalam membuat poin poin tiap alur kegiatan. Dia juga mengatakan dalam penyusunan SOP, maka penyusun perlu memiliki kemampuan menjabarkan secara mendetail dan memahami regulasi serta juknis dan juklak tiap kegiatan. Abduh
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H