
Penandatanganan PERKIN dan Penyerahan DIPA Tahun 2023 Kemenag Kab. Banggai

Ket:
Luwuk (Kemenag Sulteng), Dari Aula lantai II. Penandatanganan perjanjian kinerja dan penyerahan DIPA tahun 2023 pada 11 pimpinan satuan kerja Kemenag Kab. Banggai. KakanKemenag Kab. Banggai. Drs. H. Ma’sum, MM menegaskan di kelola secara terarah, terukur, dengan penuh tanggungjawab.
Kemenag Kab. Banggai harus mampu melakukan perubahan dengan landasan komitmen bersama yaitu perjanjian kinerja sebagai kesepakatan keprofesionalan aparatur sipil negara tanpa terkecuali.
Menegaskan agar serapan anggaran Juli 2023 sudah harus mencapai 70 persen. Untuk mencapai hal yang diinginkan, para pelaksana dan pengelola anggaran harus bekerja lebih baik dari tahun sebelumnya. Secara langsung dan faktual berdampak pada pencapaian kinerja dalam setahun.
Untuk Laporan realisasi anggaran secara bertahap sudah harus selesai di tanggal 11 setiap bulannya di tingkat kab/kota. Dan tanggal 13 bulan berjalan pada tingkat provinsi untuk laporan ke tingkat pusat.
Mengingatkan betapa pentingnya sistem administrasi yang seharusnya. sebagai contoh. Yaitu, perjalanan dinas; sebelum melakukan perjalanan dinas harus membuat telaah yang di tandatangani pimpinan satuan kerja. Ungkapnya.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H