
KaKankemenag Parimo Tutup PDWK Moderasi Beragama Bagi Penyuluh Agama

Ket:
Parigi(Kemenag Sulteng),- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong Muslimin tutup Pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK) Moderasi Beragama kepada para Penyuluh Agama di lingkungan kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu 05 Juni 2021 di aula Kemenag.
Kakankemenag Parimo mengawali sambutannya dengan mengucapkan terima kasih kepada pihak panitia pelaksana, widhyaswara PDWK Moderasi Beragama dari Balai Diklat Keagamaan Manado, yang telah memberikan pendidikan dan pelatihan kepada para Penyuluh Agama Non PNS di lingkungan kantor Kemenag Parimo.
Selanjutnya Muslimin meminta kepada para penyuluh agama agar dapat mengaplikasikan dilapangan, semua ilmu pengetahuan yang telah diberikan selama mengikuti Diklat ini, khususnya yang berkaitan dengan moderasi beragama.
Penyuluh Agama harus lebih meningkatkan kinerja, dalam menjalankan tugas dan fungsinya ketika menyebarkan informasi kepada masyarakat. Olehnya harus bisa memberikan contoh teladan yang baik, dalam bentuk pemahaman yang luas maupun perilaku yang baik, saat memberikan penguatan tentang moderasi beragama di masyarakat. Menjaga kerukunan dan keberagamaan dalam bingkai NKRI.
Di akhir kegiatan KaKankemenag menyerahkan secara simbolis Sertifikat lulus Diklat kepada peserta PDWK.
Kegiatan ini di ikuti oleh 30 Penyuluh Agama Non PNS yang terdiri dari 24 Penyuluh Agama Islam, tiga Penyuluh Agama Kristen, tiga Penyuluh Agama Hindu, dengan tetap menjalankan mematuhi protokol kesehatan.
(Ahdal)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H