
Kamad MTsN 2 Poso Lantik Pengurus OSIM Tahun 2021 - 2022

Ket:
Poso (MTsN 2) - Di hari terakhir sekolah, Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Poso melaksanakan kegiatan pelantikan pengurus Organisasi intra Madrasah (OSIM) Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Poso periode 2021-2022, sekaligus penerimaan lapor serta penyerahan hadiah kepada peserta didik kelas 7 dan 8, yang mendapat juara satu sampai tiga serta juara Umum di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Poso. Dua kegiatan digelar secara serentak di lapangan MTsN 2 Poso, Jumat (18/06/2021).
Dalam sambutan kepala MTs Negeri 2 Poso Risnawati S. Panti mengatakan kegiatan ini di buat di lapangan terbuka untuk mengikuti Protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, menjaga jarak, menghindari kerumunan orang banyak.
Kepala Madrasah juga memberi harapan kepada pengurus OSIM yang baru di lantik agar bisa mengembangkan madrasah ke depan,sebagai pengurus OSIM yang sudah terpilih harus menggunakan jabatan dengan baik dan benar serta bisa memberikan contoh yang baik kepada adik adik siswa yang lainnya, jangan sampai pengurus OSIM justru yang melakukan pelanggaran.
Pengurus OSIM juga bisa membantu Program - program Kepala Madrasah dan para Wakamad untuk memberikan yang terbaik untuk Madrasah, dan ini juga sebagai pembelajaran buat kalian untuk menjadi calon - calon pemimpin di masa yang akan datang.
“Semoga kalian yang terpilih saat ini bisa membawa nama baik MTs Negeri 2 Poso di sekolah lanjutan nanti,” pintanya.
Kepala Madrasah juga berpesan kepada para siswa yang mendapat juara di kelas serta juara umum agar terus mempertahankan juaranya bahkan lebih meningkatkan lagi prestasinya di kelas berikutnya. Jangan terlena dengan juara, kalian harus tetap tekun belajar dan selalu disiplin dan begitu juga dengan para siswa yang belum mendapatkan juara jangan berputus asa, terus berusaha dan belajar agar bisa mendapat nilai yang baik dan bisa berkomepetisi dengan teman - teman yang sudah mendapatkan juara.
“Karena jika ada kemauan dan niat dalam belajar pasti akan berhasil meskipun dalam masa pandemic ini. Kita juga berdoa agar kita bisa melakukan tatap muka dalam pembelajaran di tahun ajaran baru nanti dan kita masih menunggu surat edaran dari pemerintah setempat,” Ucapnya.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029