
Kakankemenag Poso Tinjau Progres Pembangunan KUA Poso Pesisir Utara

Ket:
Poso (Kemenag Sulteng)-- Kepala Kantor Kementerian Agama Poso, H Makmur Muh. Arief meninjau pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Poso Pesisir Utara, Jum’at (03/9/2021).
Pada kunjungannya bersama Kepala KUA Kecamatan Poso Pesisir Utara, H. Mansur DM, Makmur memantau progres pembangunan gedung yang dibangun dengan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2021.
Menurut Makmur, pembangunan gedung Kantor urusan agama melalui dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) memang menjadi menjadi prioritas utama program Ditjen Bimas Islam.
Tentunya hal ini disambut positif, karena adanya dana SBSN tersebut dinilai akan membantu pemerintah dalam mempercepat pembangunan gedung KUA.
Revitalisasi keberadaan gedung KUA Kecamatan sedang benar-benar digalakkan, KUA merupakan bagian terpenting dari Kementerian Agama.
“KUA sebagai garda terdepan layanan publik oleh Kantor Kementerian Agama, tidak hanya melayani masalah pencatatan nikah namun juga melaksanakan penyuluhan agama, dan pelayanan manasik haji," ujar Makmur.
Dia berharap proyek pembangunan gedung Kantor urusan agama melalui dana SBSN dapat selesai tepat waktu tanpa kendala apapun
Lebih lanjut, Makmur menekankan pada konsultan dan kontraktor untuk saat ini fokus menyelesaikan pembangunan sesuai kontrak dan ketertiban administrasi dan pelaporan.
"Segala sesuatunya dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk itu diharapkan dengan kerjasama yang baik," harapnya.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029