
Kemenag Donggala Lakukan MoU dengan Bank Mandiri Donggala Layanan Fasilitas Kredit Sebarguna Mikro
Ket: Kepala Kantor Kemenag Donggala, H. Rusdin menandatangani serta serah terima MoU dengan Bank Mandiri Donggala tentang Layanan Fasilitas Kredit Serbaguna Mikro
Donggala (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, H. Rusdin, menandatangani serta serah terima perjanjian kerja sama (MoU) dengan PT Bank Mandiri (Persero) Donggala tentang Layanan Fasilitas Kredit Serbaguna Mikro (KSM) di ruang kerjanya, senin (15/3-2021)
Dalam Penandatanganan MoU tersebut, disaksikan oleh Christine N Landu, mewakili Kepala Cabang Bank Mandiri Donggala, Assad Suib serta Halkun dan dihadiri juga Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Donggala, Sarina Unok.
Menurut H.Rusdin, setelah ditanda tangani perjanjian kerja sama ini secara bersama-sama sebagai para pihak, saling setuju dan mufakat untuk membuat perjanjian kerja sama tentang layanan fasilitas Kredit serbaguna Mikro.
Perjanjian ini dimaksudkan untuk membangun kerja sama dan sinergi atas potensi sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak dengan prinsip keselarasan, keadilan dan saling menguntungkan, MoU ini juga sebagai landasan untuk memberikan pelayanan jasa perbankan oleh pihak Bank Mandiri di bidang Layanan Fasilitas Kredit di seluruh jajarannya.
H. Rusdin menambahkan bahwa perjanjian ini dan pelaksanaannya diatur dan diinterpretasikan menurut ketentuan hukum Negara Republik Indonesia, para pihak setuju untuk menyelesaikan semua masalah atau perbedaan pendapat yang mungkin timbul dari perjanjian ini secara musyawarah untuk mencapai mufakat, tutup Kakankemenag.
- 1 Pengumuman dan Pemanggilan Peserta Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Perpindahan ke dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum melalui Perpindahan Dari Jabatan Lain (PDJL)
- 2 Penilaian Evaluasi Kinerja pada Aplikasi e-Kinerja BKN
- 3 Penawaran pelatihan Third Country Training Programme (TCTP) JICA-MTCP 2025: Cybersecurity in Digital Economy.
- 4 Panduan Kurikulum Berbasis Cinta
- 5 KMA No 429 tahun 2025 tentang Gelar Lulusan Ma'had Aly