Seleksi Petugas Haji Tahap Pertama digelar, Kakanwil Harapkan Komitmen, Kemauan, dan Kemampuan
Palu (Kemenag Sulteng) - Seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) atau Petugas Haji 1446 H/2025 M tingkat daerah tahap pertama, digelar serentak, Kamis, 21 November 2024. Untuk Sulawesi Tengah dilaksanakan di gedung Madinah Asrama Haji Transit Palu. Acara pembukaan digelar melalui virtual meeting, diikuti seluruh Peserta Seleksi di tingkat Kemenag Kab/ Kota se-Sulteng.
Dalam laporan panitia, Arifin menyebutkan jumlah pendaftar sebanyak 565 orang, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini terbanyak. Namun dari jumlah tersebut, sebanyak 119 pendaftar tidak membuat akun, 209 orang tidak melengkapi dokumen, 88 orang gagal verifikasi, dan 24 orang tidak terverifikasi. Tercatat hanya 22 persen atau 125 orang yang mengikuti ujian se Sulawesi Tengah. Pada Kanwil Kemenag Sulteng terdapat 16 orang peserta dari 18 orang yang lulus mengikuti seleksi.
Jumlah petugas tahun ini juga berkurang dari tahun sebelumnya, hanya 1 persen dari jumlah jemaah haji yang diatur Arab Saudi, yakni untuk Indonesia kuota jemaah haji sebanyak 221000 orang, berarti kuota petugas sebanyak 2210 orang. Selain itu, untuk tingkat Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah hanya diberikan 4 formasi, dua formasi Kloter, dan 2 non Kloter (PPIH Arab Saudi).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah Mohsen, dalam sambutannya berharap petugas haji nantinya, merupakan petugas yang siap dalam menghadapi tantangan dan menjalankan kebijakan haji Tahun 1446H/2025M.
Mohsen memaparkan tentang keputusan muzakarah haji tahun 2024, yang salah satunya adalah tentang tanazul di Mina. yakni, untuk mengurangi kepadatan di area Mina serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi Jemaah sakit, lansia, resiko tinggi, disabilitas, pendamping serta para petugas yang mengurus jemaah, maka diberikan keringanan meninggalkan (tanazul) mabit di Mina dan kembali ke hotel tempat tinggalnya di Makkah.
Sehingga para petugas haji harus memahami dan melaksanakan kebijakan ini saat berada di masa Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina). Petugas haji juga harus memiliki komitmen, kemauan, dan kemampuan. Walaupun pemerintah memiliki kebijakan yang kuat, namun harus diikuti oleh petugas yang harus lebih baik dari tahun sebelumnya, yaitu PPIH Arab Saudi dan PPIH Kloter.
Kakanwil menyebutkan, tahun ini adalah tahun transisi penyelenggaraan haji, sehingga harus bersinergi antara Kemenag dan Badan penyelenggara Haji (BPH). Ada perpindahan tanggung jawab yang belum maksimal dilaksanakan tahun ini. Pesan Menag agar tahun ini penyelenggaraan haji lebih maksimal, dan juga memberikan yang terbaik karena menjadi kesempatan terakhir bagi Kemenag dalam menyelenggarakan (seleksi petugas) Haji harus baik, karena Seleksi petugas haji sangat menentukan pelaksanaan layanan haji.
“Pelaksanaan seleksi harus transparan dan tegas. memiliki komitmen dan kesiapan mental kita. Mindset dan perilaku harus diubah, walaupun kebijakan sangat baik, tapi pengelola belum berubah itu juga repot,” ujarnya.
Hadir dalam acara pembukaan seleksi petugas haji, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah beserta jajarannya, dan panitia pelaksana seleksi.
- 1 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 3 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 4 Logo Hari Guru 2024
- 5 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M